Bekasi - Rumah milik salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan
Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mendapatkan ancaman teror bom,
sekira pukul 23.00 WIB.
Benda diduga bom itu berbentuk sebuah bungkusan kotak sterefoam
dilapisi dengan dengan lakban hitam dengan rangkaian kabel, yang
diletakkan di depan gerbang rumah.
Menurut Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Asep Edi Suheri, pihaknya
mendapatkan laporan dari pemilik rumah berinisial A yang langsung
ditindaklanjuti oleh anggota untuk mensterilkan lokasi.
"Kami pasang garis polisi guna menjaga kemungkinan berbahaya, karena
laporan yang kami terima adalah bom," kata Asep di lokasi, Senin
(06/07/2015).
Selanjutnya, dari laporan yang diterima pihaknya pun menindaklanjuti
lagi dengan berkoordinasi dengan Gegana Polri, yang langsung datang ke
lokasi untuk mengecek paket tersebut.
"Sudah dicek tidak ada unsur ledakan dari paket itu. Hanya rangkaian
saja yang mirip dengan bom, jadi ini hanya teror saja," sambungnya.
Diakui Asep, rumah yang diteror memang merupakan rumah milik penyidik
KPK dan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus
teror tersebut.
"Kita akan dalami dan selidiki pelakunya. Dengan meminta keterangan dari korban,"katanya.
Sementara itu, pantauan di lapangan, pihak Kepolisian Polsek Bekasi
Selatan, Polresta Bekasi Kota dan tim Gegana masih berada di lokasi
setelah proses olah TKP dan identifikasi.
Penulis: Awl
Sumber: Okezone