» » » Diduga Korupsi, Kasat Pol PP Kab Bekasi Ditangkap Polisi

Diduga Korupsi, Kasat Pol PP Kab Bekasi Ditangkap Polisi

Penulis By on Thursday, April 2, 2015 | No comments

Dikdik Jasmedi Astra
Bekasi - Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Dikdik Jasmedi Astra ditangkap petugas Polresta Bekasi Kabupaten terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (31/3) malam.

Diduga, Dikdik Jasmedi Astra menyelewengkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2013 sebesar Rp 8.850.500.000.

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cikarang, namun berkas pemeriksaan dikembalikan ke Polresta Bekasi Kabupaten, Selasa (24/3/2015).

Kepala Reserse Kirminal Polresta Bekasi Kabupaten, Komisaris Wirdhanto Hadicaksono membenarkan penangkapan ini. "Iya benar, ada penangkapan pejabat Kasatpol PP Kabupaten Bekasi," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (1/4) malam.

Wirdhanto menjelaskan, keterangan resmi akan diberikan pada Kamis (2/4) di Mapolresta Bekasi Kabupaten. "Besok, kami akan rilis di Polres, nanti keterangan resmi akan kami sampaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang, Fik Fik Zulrofik mengaku belum mengetahui adanya penahanan tersebut. "Saat itu, memang kami yang tangani, tapi kami kembalikan dua minggu lalu," katanya.

Dalam sangkaan yang dimuat di Kejaksaan Negeri Cikarang, pelaku melanggar pasal 3, 9, 12 e Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999, Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tipikor.

Namun sampai malam ini belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kab Bekasi terkait dugaan ditangkapnya Dikdik Jasmedi Astra.


Penulis: Hom
Sumber: BERITABEKASI.CO
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya