Bekasi - Badan Amil Zakat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyalurkan bantuan
dana rehabilitasi sarana ibadah di wilayah setempat pada 2015 senilai
total Rp180 juta. "Kali ini kita menyalurkan dana tersebut kepada 18
pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) musala dan masjid di enam
kecamatan," kata Ketua Bazda Kota Bekasi Paray Said di Bekasi, Rabu
(1/4).
Menurut dia, penyaluran dana tersebut merupakan tahap kedua sepanjang
2015 yang nilainya sama dengan penyaluran tahap pertama. "Dana tersebut
dimanfaatkan bagi pembenahan sarana ibadah masing-masing Rp10 juta per
tempat ibadah," katanya.
Menurut Paray, nominal itu mengalami peningkatan dari bantuan pada
tahun 2014 sebesar Rp6 juta per tempat ibadah. Ia mengatakan, pihaknya
membatasi penyaluran dana bantuan itu makasimal tiga tempat ibadah per
kecamatan.
"Bagi DKM yang sudah pernah mendapatkan bantuan pada tahun pertama,
tidak akan mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya," ujarnya. Adapun
penyaluran dana rehabilitasi tersebut sebelumnya telah melalui
penyaringan berdasarkan tingkat kebutuhan.
"Seperti terdapat kerusakan ringan pada tempat ibadah tersebut, aktif
salat berjamaah dan kegiatan, seperti majelis taklim dan TPA. Selain
itu, harus bersedia membentuk unit pengumpul zakat," ujarnya.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut di 12 kecamatan
Kota Bekasi untuk menjangkau semua kebutuhan DKM terkait dengan
rehabilitasi tempat ibadah. "Saya harap program ini bisa terus berlanjut
dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Penulis: -
Sumber: Antara