» » » Polsek Bekasi Kota Sita Miras Oplosan Dari Warung Jamu

Polsek Bekasi Kota Sita Miras Oplosan Dari Warung Jamu

Penulis By on Thursday, February 19, 2015 | No comments

Bekasi - Sejumlah warung jamu di wilayah hukum Polsek Bekasi Kota (Bekasi Barat), dirazia aparat Polsek, Rabu malam saat pergantian Tahun Baru China 2566.

“Kegiatan yang dinamakan Operasi Liong Jaya 2015 ini,  menyita puluhan minuman keras oplosan,” ujar AKP Siswo, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota.

Menurut dia Polsek Bekasi Barat menyita 62 bungkus miras oplosan dalam bentuk kemasan plastik.

“Para pemiliknya saat ini sedang diperiksa di Polsek,” ujar Siswo, sambil mengatakan warung jamu yang dirazia itu berada di lingkunganan perumahan.

Organisasi masyarakat di Kota Bekasi, berharap pemerintah setempat mengintensifkan razia terhadap minuman keras mulai 2015.

“Peredaran minuman keras di Kota Bekasi perlu diperketat, terutama minumam keras yang diperjualbelikan di pertokoan ritel,” kata perwakilan Dewan Dakwah Kota Bekasi Abdul Karim di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, minuman keras merupakan salah satu sebab timbulnya tindak kejahatan dan merusak akhlak generasi muda.

“Saya yakin sekali, hampir semua ulama dan perwakilan Ormas di Kota Bekasi pasti menginginkan peredaran minuman keras ini dapat ditekan,” katanya.

“Masih banyak cafe, salon, dan tempat karaoke di Kranggan, Kecamatan Jatisampurna dan wilayah lain di Kota Bekasi yang masih mengedarkan minuman keras ilegal,” katanya.

Pihaknya mengaku telah memastikan bahwa tempat hiburan itu mayoritas tidak berizin, bahkan ada yang berdiri di atas lahan milik negara.

“Itu semua kami harap perlu ditertibkan oleh pemerintah,” katanya.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi  mengatakan permintaan itu telah sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) mengenai larangan peredaran minuman keras di pertokoan ritel.

“Menurut peraturan tersebut, penjualan minuman beralkohol hanya berlaku di hotel berbintang 3, 4, dan 5 di Kota Bekasi,” katanya.


Penulis: Saban
Sumber:Poskota
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya