Bekasi - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengimbau buruh
untuk mengutamakan musyawarah daripada menggelar aksi unjuk rasa perihal
penetapan besar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang hingga saat ini belum
disepakati. Ia pun meminta kepada Dewan Pengupahan Kota Bekasi untuk
mempercepat pembahasan KHL ini tanpa mengesampingkan aturan yang
digariskan pemerintah, sehingga Upah Minimum Kota bisa segera
ditetapkan.
"Unjuk rasa dengan mogok kerja, apalagi yang diwarnai dengan aksi
pemblokiran jalan atau fasilitas umum lainnya hanya merugikan banyak
pihak dan tidak menjamin kesepakatan yang diambil sesuai dengan
keinginan semua pihak," kata Rayendra, Jumat (25/10/2013).
Ia menegaskan bahwa mekanisme pembahasan KHL melalui DPK Bekasi saat
ini tengah berjalan. Alotnya pembahasan tidak berarti penetapan KHL ini
berlangsung mandeg, karena ia sendiri akan memastikan prosesnya bisa
segera rampung. (PR)