» » » Pemkot Bekasi Masih Cari Solusi Masalah Krisis Listrik di Pasar Baru

Pemkot Bekasi Masih Cari Solusi Masalah Krisis Listrik di Pasar Baru

Penulis By on Thursday, January 31, 2013 | No comments

Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini masih mencari solusi terbaik seputar penanganan krisis listrik yang dialami ratusan pedagang Blok II Pasar Baru Kota Bekasi. Keputusan yang diambil tidak boleh gegabah demi menghindari kemungkinan munculnya konflik lanjutan.

"Pemerintah memang bisa saja menalangi tunggakan pembayaran listrik ke PLN yang digelapkan pihak ketiga. Namun jika prosedurnya tidak dipenuhi, bisa-bisa pemerintah pun ikut dipidanakan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sela inspeksi ke lokasi, Kamis (31/1).

Prosedur yang dimaksudnya terbilang cukup panjang, yakni berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) hingga Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sepanjang untuk kebutuhan masyarakat, memang dimungkinkan penggunaan dana pemerintah. Namun selama ketentuan pengalokasiannya belum dipenuhi, pencairan tidak bisa dilakukan begitu saja," katanya.

Sudah lebih dari tiga bulan sekitar 700 pedagang di Blok II Pasar Baru Kota Bekasi tidak tersambung aliran listrik karena diputus PLN. 

Pedagang dianggap menunggak pembayaran selama sepuluh bulan dengan total tagihan lebih dari Rp 400 juta. Padahal uang yang rutin disetorkan pedagang setiap bulannya itu digelapkan pihak ketiga.

Perihal ini, Rahmat meminta agar proses hukum terhadap pelaku penggelapan dilanjutkan. Adapun perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan pihak ketiga tersebut akan dievaluasi.

"Tindakannya sangat merugikan banyak pihak. Pemerintah pun turut disalahkan karena meskipun dikelola oleh pihak ketiga, asetnya tetap tercatat milik Pemkot Bekasi," katanya.

Selama permasalahan ini belum terselesaikan, para pedagang yang mayoritas berjualan bahan makanan sejak dini hari itu terpaksa menjajakan barang dengan penerangan dari generator. Aliran listrik dari PLN baru akan disambungkan kembali setelah tagihan dilunasi.(PR)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya