» » » Pengelolaan Sampah Pasar Tradisional di Kota Bekasi Belum Efektif

Pengelolaan Sampah Pasar Tradisional di Kota Bekasi Belum Efektif

Penulis By on Sunday, August 15, 2010 | No comments



Bekasi - Pengelolaan sampah hasil aktivitas pasar tradisional di Kota Bekasi masih banyak dikeluhkan oleh warga yang tinggal di sekitar pasar tersebut. Pasalnya,selain menimbulkan bau menyengat, sampah yang tidak diolah juga mencemari sejumlah saluran air yang mengalir di beberapa perumahan di sekitar pasar tradisional itu.

Beberapa pasar yang dikeluhkan pengeloaan sampahnya misalnya Pasar Pondokgede dan Pasar Bantargebang. Pantauan di lapangan, Minggu (15/8) kondisi Pasar Pondokgede memang sangat kumuh. Meski hanya sebagai pasar sementara karena para pedagang masih menunggu revitalisasi pasar yang baru, keberadaan pasar ini sudah hampir lebih dari empat tahun. Hanya saja, sebagian besar sampah yanng dihasilkan oleh pasar ini tidak diolah dengan menggunakan mesin pengolah sampah. Sebagian masih terlihat menumpuk di sekitar pasar dan baru diangkut pada siang hari. Sebagian lagi dibuang begitu saja di saluran air yang mengelilingi pasar tersebut.

Terlebih, sebagian pedagang yang tidak kebagian lapak sementara memanfaatkan saluran air sebagai tempat berdagang mereka. Para pedagang biasanya memasang bambu di atas saluran air dan berdagang di atasnya. Sementara, di bawah tempat berjualan mereka ada berbagai macam sampah organik yang menyebabkan bau menyengat tercium darin saluran air. Air yang ada di saluran itu juga berwarna hitam pekat dengan sejumlah sampah yang sering timbul.

Selain itu, air yang ada juga tidak mengalir. Tidak hanya sampai ke jalan, bau menyengat bahkan sudah mulai tercium sejak jarak hampir 200 meter dari pasar. Bahkan, saluran air yang mengandung sampah itu sampai ke sekitar perumahan warga yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pasar.

"Baunya memang sampai ke saluran air yang ngalir ke warga. Sudah sering dikeluhkan, tetapi pihak kelurahan pun kewalahan. Sebab, pedagang beralasan itu hanya sebagai tempat dagang sementara," kata Iwan (46) salah seorang warga Kel. Jatirahayu, Kec. Pondokgede, Kota Bekasi.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya