» » Mobil Dinas Pemkot Bekasi Diduga Disewakan ke Turis

Mobil Dinas Pemkot Bekasi Diduga Disewakan ke Turis

Penulis By on Tuesday, August 10, 2010 | No comments



Banyuwangi - Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Wangi, Banyuwangi, mengamankan sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota Bekasi berjenis Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1101 KQN.

Mobil berplat merah itu diamankan saat akan menyebrang ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sekitar jam 14.00 WIB. Polisi terpaksa mengamankan mobil beserta 6 penumpang di dalamnya ke Mapolsek KPPP karena tidak bisa menunjukkan surat dinas.

Di dalam mobil terdapat lima penumpang keluarga yang mengaku berasal dari Texas, Amerika. Sementara satu orang supir, bernama Weddy Hermawan, 35 tahun, warga Jalan Prof. Muhammad Yamin Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Dugaan sementara, mobil dinas itu disewakan untuk travel.

Kepada wartawan Weddy menolak menjelaskan panjang lebar. Dia hanya membenarkan kalau mobil itu milik saudaranya. Dia berdalih mengantar para turis itu untuk mengunjungi saudaranya di Bali. "Selebihnya saya no comment," katanya sambil menghindari wartawan.

Saat polisi melakukan pemeriksaan di dalam mobil, ditemukan sebuah topi bertuliskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. Sementara di bagasi belakang, berjubel tas ransel milik turis.

Kepala KPPP Tanjung Wangi Ajun Komisaris Jumadi mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah No. 30/1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seorang PNS dilarang menyalahgunakan barang-barang, uang ataupun surat-surat berharga milik negara. "Mobil dinas hanya boleh dipakai untuk tujuan dinas yang dibuktikan dengan surat tugas dari pimpinan," kata Jumadi, Senin (9/8).

Menurut AKP Jumadi, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang untuk memastikan apakah ada unsur penggelapan dalam jabatan atau penggelapan murni. Apabila terbukti penggelapan, pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Sejak tahun lalu, KPPP Tanjung Wangi memperketat pemakaian mobil dinas yang kerap dipakai pelesiran ke Bali. Bahkan pada September tahun lalu, KPPP mengamankan 17 mobil dinas dari berbagai kota yang akan dibawa ke Bali. (sumber)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya