Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus 63 orang tersangka kasus narkoba, sepanjang Januari tahun ini. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 83 kilogram ganja kering dan 9 gram sabu.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan tersangka berikut barang bukti diungkap dari 52 kali operasi polisi.
Sebagian tersangka, kata Imam, berdomisili di wilayah lain namun mengedarkan narkoba di Kota Bekasi.
Kasus terakhir dan barang buktinya paling banyak adalah Ib alias Adi, ditangkap pada 21 Januari lalu di pintu tol keluar Kranggan, Pondok Gede, saat menawarkan dua kilogram ganja kering kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Di rumahnya Kampung Sida Mukti, Suka Maju, Depok, polisi menemukan 83 kilogram ganja kering. "Melihat banyaknya jumlah kasus mengindikasikan kalau Kota Bekasi merupakan sasaran perdagangan narkoba," kata dia, Ahad (31/1). (Temp)
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan tersangka berikut barang bukti diungkap dari 52 kali operasi polisi.
Sebagian tersangka, kata Imam, berdomisili di wilayah lain namun mengedarkan narkoba di Kota Bekasi.
Kasus terakhir dan barang buktinya paling banyak adalah Ib alias Adi, ditangkap pada 21 Januari lalu di pintu tol keluar Kranggan, Pondok Gede, saat menawarkan dua kilogram ganja kering kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Di rumahnya Kampung Sida Mukti, Suka Maju, Depok, polisi menemukan 83 kilogram ganja kering. "Melihat banyaknya jumlah kasus mengindikasikan kalau Kota Bekasi merupakan sasaran perdagangan narkoba," kata dia, Ahad (31/1). (Temp)