» » Polisi Razia Senjata Api Pejabat Bekasi

Polisi Razia Senjata Api Pejabat Bekasi

Penulis By on Sunday, January 31, 2010 | No comments



Bekasi - Tim Intelijen dan Pengamanan Polres Metropolitan Bekasi akan merazia senjata api milik pejabat, pengusaha, dan anggota Dewan, pekan ini. Razia untuk menertibkan senjata yang masa izinnya telah habis.

Kepala Kepolisian Resor Metrpololitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan razia dilakukan dengan cara mendatangi satu per satu para pemilik senjata api.

Tim, kata Imam, akan mengecek fisik senjata, amunisi, dan izin kepemilikan senjata tersebut. "Jika kami temukan surat izinnya telah mati maka senjatanya harus dititipkan ke bagian gudang Polda Metro Jaya," kata Imam, kepada Tempo, Ahad (31/1).

Sasaran razia sesuai dengan yang ada dalam daftar pemilik senjata warga sipil di Polda Metro Jaya. Pekan lalu, kata Imam, telah meminta daftar pemilik senjata di Kota Bekasi. "Pekan ini akan diberikan," kata dia. "Kalau daftar pemiliknya sudah ada di tangan kami langsung gelar rasia," katanya.

Penertiban senjata milik sipil ini dilakukan setelah aksi koboi dipertontonkan Nuryadi Darmawan, 33 tahun, anggota Dewan Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sepekan lalu, Sekretaris Komisi D itu menodongkan senjata api (masih terbungkus sarung) ke kepala Iwan Hermawan, pelayan rumah makan Waroeng Iboe, karena terlalu lama menyajikan makanan yang dipesan.

Menurut Imam, pejabat, wakil rakyat, dan pengusaha yang pekerjaanya mengandung banyak resiko memang dibolehkan memegang senjata api. Tetapi bukan berarti boleh diumbar, hanya bisa digunakan untuk keamanan.

Jumlah senjata api yang beredar di warga sipil di Kota Bekasi diperkirakan lebih dari 20 pucuk. Jenis senjata paling banyak dipakai Barreta buatan Amerika Serikat dan C-Jet buatan Cechnya, dengan peluru karet.

Dua jenis senjata itu, Imam melanjutkan, digemari karena dianggap produk terbaik. Bahannya memakai besi baja hitam. (Temp)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya