Showing posts with label Warta Warga Bekasi. Show all posts
Showing posts with label Warta Warga Bekasi. Show all posts

Pederita HIV/AIDS, Kota Bekasi Rangking Dua Se-Jabar

 
Bekasi - Penderita HIV/AIDs di Kota Bekasi menjadi daerah kedua terbesar se-Jawa Barat setelah Bandung dengan angka 2.500 penderitanya.

Ironisnya, angka penderita HIV/AIDS berumur produktif yang rata-rata berasal dari pekerja seks komersial dan mereka yang bersifat heteroseksual atau seks yang menyimpang.

Data tersebut disampaikan Direktur LSM Mitra Sehati, Hazami. Dia meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk sungguh-sungguh memperhatikan penyebaran virus tersebut.

"Jangan malu untuk mengeluarkan angka itu, masyarakat perlu tahu dan itu jadi bagian pekerjaan pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk memberitahukan kepada khalayak," jelas Hazami, Senin (23/6/2014).

Kata dia, setelah mempublikasikan informasi itu, Pemerintah Kota Bekasi harus melakukan perhatian bagi para pederita agar tidak menularkannya.

"Pemkot punya anggaran bagi mereka. Tapi angkanya saya tidak tahu, silakan ditanyakan langsung," tuturnya.

Anggaran tersebut kata dia semestinya harus dimanfaatkan untuk penderita seperti memberikan akses dalam upaya pengobatan agar mereka nyaman. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara terus menerus, serta pendataan yang lebih maksimal.

"Jangan membuat mereka malah kesulitan untuk mendapatkan layanan berobat dan merasa didiskriminatifkan. Jadi mestinya mereka diberikan tempat khusus," kata dia.

Selama ini, lanjut dia, banyak para penderita sulit mendapatkan akses mudah untuk berobat. Bahkan, banyak juga mereka yang minder jika berobat di rumah sakit umum karena kondisinya.

"Kadang mereka minder untuk berobat dengan kondisinya. Seperti penderita HIV/AIDS dari kalangan seks menyimpang atau heteroseksual yang terlihat mencolok pakaiannya dan jadi perhatian di rumah sakit itu," tegasnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Bekasi mampu menangkal penyebaran penyakit itu dan terus melakukan sosialisasi, penyuluhan serta memberikan solusi bagi penderitanya dengan lapangan kerja baru.

Kerugian Banjir Bekasi Capai Ratusan Juta Rupiah

Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat kerugian warga akibat musibah banjir yang merusak ribuan hektare sawah dan tambak selama Januari 2014 diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

"Kerugian masyarakat akibat banjir cukup besar. Untuk empang saja kurang lebih ada 6.000 hektare. Kerugian per orangnya antara Rp25 juta hingga Rp75 juta," kata Camat Muaragembong, Endang Setiawan, di Cikarang, Selasa (4/2).

Sedangkan, jumlah sawah yang terendam banjir mencapai 4.000 hingga 5.000 hektare, walau tidak seluruhnya mengalami gagal panen.

Menurut Endang, pihak kecamatan setempat telah melaporkan jumlah kerugian para petani dan petambak agar diupayakan ganti rugi dari pemerintah.

Tetapi hal itu bergantung pada penilaian tim supervisi yang akan melakukan penilaian kerugian secara langsung di lapangan.

"Karena tidak hanya empang dan sawah saja, tetapi rumah serta jembatan yang roboh juga akan diupayakan perbaikannya," katanya.

"Soal ganti rugi sudah diusulkan tim supervisi penilaian kerugian, namun kapan akan diganti itu di luar pengetahuan saya," kata Endang menambahkan. (Ant)

Kepsek SMPN 25 Bekasi Desak Polisi Usut Hilangnya Nabila

Bekasi - Menghilangnya Nabila, 12, warga Perumahan SBS Harapanjaya, Bekasi Utara, menjadi pembicaraan siswa yang umunya mengenal sosok Nabila sebagai ramaja gaul.

Sementara itu, Dini Wiandini, Kepala Sekolah SMPN 25 Bekasi, berharap pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan masalah yang menimpa salah satu anak didiknya.

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Mengenai tanggung jawab keamanan pihak sekolah, lanjut Dini, pihaknya mengklaim sudah melakukan pengamanan dengan maksimal. Hilangnya Nabila bukan semata karena kesalahan pihak sekolah.

’’Apalagi dia itu perginya sebelum masuk sekolah, jadi bolos. Dan satpam tidak tahu karena dia dijemput agak jauh dari gerbang sekolah,” kelitnya. (Saban)

Tolak Pasien Hingga Meninggal, Dirut RSUD Kab Bekasi Terancam Dipecat

Bekasi - Terkait kejadian yang menimpa Yunita (18), warga Gang Sawo RT 4 RW 7 Kelirahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang meninggal pasca ditolak dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi, mengundang berbagai tanggapan. Unjukrasa sempat dilakukan berbagai kalangan masyarakat dan mahasiswa menyikapi hal ini. Tidak tanggung-tanggung, ancaman pemecatan direktur RSUD Kabupaten Bekasi pun mengemuka ke permukaan.

Diberitakan sebelumnya, Yunita alias Yuni yang menderita liver sejak satu bulan terakhir, ditolak pihak RSUD Kabupaten Bekasi dengan alasan ruangan perawatan sudah penuh. Yuni pun langsung dibawa pulang oleh keluarganya. Namun, dalam perjalanan pulang dia meninggal, karena kondisinya sudah parah.

Selain Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintaredja yang mengaku menyesalkan kejadian tersebut, demikian juga dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Mustakim.

Mustakim mendesak, Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, agar segera memecat direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Syahroni karena kejadian tersebut. Sebab, dari peristiwa itu, telah mencoreng Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Rumah sakit ini milik daerah. Kejadian yang menimpa Yunita yang meninggal pasca ditolak perawatan kesehatannya oleh RSUD Kabupaten Bekasi jelas mencoreng Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jangan lantaran pasien itu membawa jamkesda atau jamkesmas, kemudian seenaknya pihak rumah sakit menolak pasien warga miskin," ungkap Mustakim saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (23/5/2013).

Menyikapi hal tersebut, Mustakim menegaskan, akan memanggil pimpinan RSUD Kabupaten Bekasi untuk mengetahui alasan penolakan pasien miskin tersebut.

Mustakim menilai, alasan penolakan pasien miskin untuk dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi karena ruangan perawatan sudah penuh, hal itu sungguh tidak masuk akal. Dia memperkirakan, penolakan diduga karena pasien menggunakan kartu jaminan kesehatan bagi warga miskin yang dimilikinya untuk berobat.

“Alasan itu tak logis. Mungkin juga ada alasan lain yang menyebabkan pihak rumah sakit menolak pelayanan kesehatan kepada pasien miskin,” tutur Mustakim.

Padahal, dikatakan Mustakim, anggaran pelayanan jaminan kesehatan daerah pada 2013 ini telah disetujui mencapai Rp 60 miliar. Sehingga dengan demikian, rumah sakit Pemerintah daerah dan beberapa rumah sakit swasta yang telah bekerjasama dengan Pemerintah daerah tidak boleh menolak pasien miskin. Apabika hal itu terjadi, maka dia tidak segan-segan akan memberikan rekomendasi kepada bupati untuk diberikan sanksi tegas.

"Apabila dalam pemanggilan direktur utama RSUD ditemukan kejanggalan, saya meminta bupati agar memberikan sanksi. Jika perlu direktur utama RSUD itu dicopot dari jabatannya. Pekan depan kita jadwalkan pemanggilannya," katanya.

Kasus Perceraian Di Kota bekasi meningkat


Bekasi - Kasus Perceraian sepertinya sedang mewabah di Kota Bekasi. Masyarakat mulai biasa dengan kata cerai.

Hal ini tampak dari retribusi kutipan perceraian Warga Negara Indonesia (WNI) yang melampaui target. Target yang ditetapkan adalah sebesar Rp 6.337.500.

Namun realisasinya pada bulan ini sudah mencapai Rp 8.677.500 “Berarti sudah mencapai 136,92 persen. Ada kelebihan dari target sebesar Rp 2.340.000,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Haryekti Rina Wuryandari.

Hal ini menindikasikan adanya peningkatan kasus perceraian di Kota Bekasi. “Jumlahnya fluktuatif. Tapi ada kecenderungan meningkat semakin tahun. Dinas ini sebetulnya hanya mencatat. Keterangan jumlah sebenarnya ada di Pengadilan Umum dan Pengadilan Agama,” kata Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Mochamad Kosim.

Putusan cerai dikaluarkan pengadilan agama untuk kalangan muslim, dan pengadilan negeri untuk non muslim. Menurut catatan Dinas Dukcapil, ada 77 kasus perceraian yang mendapat akte.

Perceraian umum sebanyak 49, sedangkan istimewa 28 kasus. Perceraian umum adalah kasus yang segera didaftarkan untuk memperoleh akte, setelah putusan cerai dikeluarkan pengadilan. Sedangkan istimewa adalah, bila kasus tidak segera didaftarkan untuk memperoleh waktu.

Waktu tenggat biasanya dalam hitungan tahun. Untuk kasus perceraian umum dikenakan biaya Rp. 97.500. Total pemasukan yang diperoleh adalah Rp. 4.777.500.

Sedangkan untuk kasus perceraian istimewa dikenakan biaya Rp. 195.000. Total pemasukan mencapai Rp. 5.460.000. Total keduanya mencapai Rp.10.237.500.

“Kalau begini siapa yang bisa disalahkan? Target tercapai berarti banyak yang cerai. Rumah tangga tidak bahagia. Target yang tercapai bisa jadi indikasi, banyaknya rumah tangga yang kurang harmonis,” ujar Kosim.

Pendidikan Gratis di Kota Bekasi Sulit Terwujud



Bekasi - Pelayanan pendidikan gratis di Kota Bekasi, Jawa Barat, belum sepenuhnya terealisasi. Pemerintah Daerah hanya bisa menggratiskan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri, tetapi belum bisa dilaksanakan di sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah-sekolah swasta lain.

Kepala Seksi Data dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap, mengatakan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh lembaga pendidikan di Kota Bekasi sangat besar.

Pada tahun ajaran 2011/2012 saja, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp 312 miliar lebih atau sekitar 16 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi sebesar Rp 1,9 miliar. "Idealnya memang alokasi pendidikan itu di atas 20 persen dari APBD," kata Agus Enap kepada Tempo, Selasa, 15 November 2011.

SD dan SMP Negeri, kata Agus, telah bebas biaya di mana pengelola dan guru sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya sepeser pun. Jumlah SD Negeri di Kota Bekasi sekitar 451 sekolah dan 150 SD swasta, sedangkan SMP negeri ada 40 dan SMP swasta 200-an sekolah. Adapun SMA negeri ada 18 dan SMK ada 77.

Model pembiayaan sekolah gratis ditanggung pemerintah daerah. Untuk siswa SD, sekitar Rp 25 ribu per siswa per bulan dengan total siswa 237 ribu lebih. Pembiayaan untuk siswa SMP sebesar Rp 80 ribu per siswa per bulan dan standar pembiayaan ideal untuk siswa SMA/SMK sekitar Rp 250 ribu per siswa per bulan.

Menurut Agus, tren sekolah di Kota Bekasi mulai didominasi sekolah swasta yang kualitasnya bagus. Sebab, sekolah negeri menurun dalam masalah pembelajaran dan tidak terlalu peduli terhadap perilaku anak. SD negeri, misalnya, siswanya hanya belajar sekitar 2 jam per hari, sementara di sekolah swasta bisa 7-8 jam sehari.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan sektor pendidikan paling banyak menguras keuangan daerah. Meski demikian, kata Rahmat, pemerintah akan berusaha menambah alokasi anggaran pendidikan seiring dengan bertambahnya nilai APBD tahun depan menjadi Rp 2,2 triliun, dari APBD saat ini Rp 1,9 triliun. "Nilai penambahan untuk sektor pendidikan belum ditetapkan," katanya. (Tmp)

Baru 70 Persen Bayi di Kota Bekasi Peroleh Vaksin



Bekasi - Empat pekan sejak program "Pekan Imunisasi Campak dan Polio 2011" digalakkan pada 18 Oktober 2011, baru 70 persen bayi dan balita di Kota Bekasi yang sudah divaksin. Dalam lima hari tersisa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menargetkan 30 persen bayi dan balita yang belum berpartisipasi bisa divaksin.

Kepala Dinkes Kota Bekasi Anne Nur Chandrani Handayani mengatakan, 30 persen bayi dan balita yang belum divaksin itu setara jumlahnya dengan 89.000 jiwa. Ada pun sasaran imunisasi polio sebanyak 158.450 bayi berumur 0-8 bulan. Sementara 138.594 balita berusia 9-59 bulan menjadi sasaran imunisasi campak.

"Harapan kami seratus persen bayi dan balita di Kota Bekasi mendapat vaksin campak dan polio. Makanya kami lakukan penyisiran di sisa waktu lima hari ini," ucap Anne usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (14/11).
Penyisiran yang dimaksudnya berupa upaya jemput bola yang dilakukan petugas dari Dinkes dan puskesmas di masing-masing wilayah. Petugas akan mendatangi satu per satu rumah bayi dan balita yang belum berpartisipasi aktif dengan mendatangi posyandu sebelumnya.

Terhadap bayi dan balita tersebut akan diberikan vaksin di rumahnya masing-masing. Dengan kehadiran langsung petugas ke rumah-rumah mereka, diharapkan tidak ada bayi dan balita yang terlewat divaksin.

Menurut Anne, 30 persen bayi dan balita yang belum divaksin tersebut tidak berarti orang tuanya enggan anaknya diimunisasi. Alasannya bisa jadi karena yang bersangkutan berhalangan saat jadwal imunisasi di posyandu lingkungannya. Bisa juga karena kondisi bayi dan balitanya sedang tidak sehat saat akan diimunisasi. "Sebab imunisasi hanya diberikan pada bayi dan balita yang kondisi tubuhnya sedang bagus. Kalau yang sakit memang tidak disarankan diimunisasi," ucapnya.

Lebih lanjut Anne menegaskan bahwa pemberitaan dua balita asal Kota Bekasi yang meninggal pascaimunisasi tak mempengaruhi pandangan orang tua. Sebanyak 30 persen bayi dan balita itu belum diimunisasi bukan karena ketakutan akan pemberitaan tersebut. "Orang tua semestinya memang tidak perlu khawatir karena Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Jawa Barat sudah memastikan kedua balita itu meninggal bukan karena imunisasi. Mereka meninggal karena ada penyakit lain. Makanya kami minta agar bayi dan balita yang sedang sakit untuk tak diimunisasi," katanya.

Keluarga TKI Ruyati Kecewa Hukuman Pancung Tetap Dilakukan



Bekasi - Suasana di kediaman keluarga Ruyati binti Satubi, TKW asal Bekasi yang dihukum pancung pemerintah Arab Saudi 18 Juni , sempat memanas dan terjadi aksi dorong-dorongan, menyusul kekecewaan keluarga atas terjadinya hukuman pancung, Minggu (19/6).

Dorong-dorongan terjadi ketika adik korban, Diki yang emosi menghadapi dua perwakilan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan kakaknya menemui keluarga.

Orang tua Ruyati yang mengalami stroke ringan, sempat terkena serangan lagi akibat kabar yang diterima soal eksekusi hukuman pancung terhadap putranya itu.

Selain itu tampak hadir pula perwakilan BNP2TKI Jakarta, Delta yang menyampaikan ungkapan bela sungkawa. Delta juga membawa uang santunan yang akan diberikan kepada keluarga Ruyati, namun pihak keluarga menolaknya.

"Saya nggak butuh uang, tetapi butuh ibu saya hidup," ujar Evi Kurniati (32), yang merupakan anak kedua korban, di kediamannya di Kampung Serengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Evi menuturkan, kabarnya ibunya diupayakan tidak dikenai hukuman pancung. Bahkan sejak Januari 2010 sudah diupayakan berbagai langkah oleh BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Bahkan Kementerian Luar Negeri bilang sudah ada pengacara profesional yang mendampingi ibu. Tapi mereka tidak tahu siapa pengacara profesional itu. Kamijuga berpikir ibu masih menjalani persidangan, ternyata sudah dihukum pancung," ungkap Evi.

Ruyati dihukum pancung pemerintah Arab Saudi 18 Juni 2011. Ruyati dihukum karena membunuh majikannya, Khairiyah binti Hamid Mijlid. Pembunuhan terjadi pada Januari 2010. (sumber)

Irnius Nggota: Tiga Perompak Ditembak Mati Setelah Menembaki Helikopter TNI AL



Bekasi - Penantian Tiur Maida (33) dalam kecemasan selama 53 hari berakhir. Kesempatan untuk kembali berkumpul bersama suami tercinta, Irnius Nggotu (47), akhirnya tiba.

Minggu (8/5), sang suami yang merupakan salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Sinar Kudus yang ditawan Perompak Somalia akhirnya bisa kembali bercengkrama di kediaman mereka di Komplek Alinda II Blok B9 Nomor 12, Kelurahan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

"Saya bersyukur bisa berkumpul kembali dengan suami sekeluarga. Suami pun dalam keadaan sehat meski agak kecapaian," ucap Tiur melalui sambungan telepon. Karena masih ingin beristirahat dan menikmati kebersamaan dengan keluarga, Irnius pun belum bersedia dijumpai wartawan. Pada waktu bersamaan, di rumahnya digelar doa bersama untuk mensyukuri kebebasannya.

Namun Irnius sempat bercerita kalau dirinya diperlakukan baik selama penawanan. Perompak tak pernah sekali pun menyakitinya secara fisik. Hanya barang-barang berharga seperti telepon seluler dan komputer jinjing miliknya yang dibawa mereka.

Lelaki yang mulai berlayar sejak tahun 1991 ini tak mengetahui persis kronologi pembebasan dirinya dan 19 rekan ABK yang lain. "Saya tugasnya di kamar mesin, jadi tidak tahu pasti. Tapi sempat melihat tiga perompak yang sebelumnya menembak helikopter TNI AL, ditembak mati," katanya.

Menurut ayah dua anak ini, begitu berhasil dibebaskan, ia dan rekan-rekan dibawa ke Pelabuhan Salalah, Oman. Perjalanan berlanjut melalui udara menuju Bandara Muscat, Oman. Kemudian dengan menggunakan bus menuju kantor kedutaan besar Indonesia di Oman.

"Baru kemudian kami diterbangkan ke Indonesia. Setelah transit di Qatar, kami tiba di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (7/5) malam. Baru tadi pagi saya sampai rumah karena kami menginap di Hotel Sheraton dulu," katanya menuturkan.

Secara khusus, Irnius mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang bertindak sigap membebaskan para ABK. "Banyak kapal lain yang disekap lebih lama oleh perompak, bahkan sampai enam bulan. Saya bersyukur kami ditawan 47 hari dan pembebasan yang dilakukan TNI berhasil," katanya.

Satu ABK lain yang berdomisili di Perumahan Pondok Sani Putra, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, John Wiryono (54), memilih menenangkan diri dan menikmati waktu bersama keluarganya di Cilegon. "Biar Bapak cooling down dulu," ujar Isti Karmiati (47), sang istri, melalui sambungan telepon. (A-184/das

Pembinaan PSK di Bekasi masih Minim



Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Jawa Barat menilai upaya pembinaan berkelanjutan terhadap para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di wilayah itu oleh petugas panti rehabilitasi sosial masih minim.

"Minimnya pembinaan itu mengakibatkan PSK terus kembali beroperasi di jalanan meskipun telah mendapatkan pembinaan di panti rehabilitasi sosial," kata Kesatpol PP Kota Bekasi, Dedi Djuanda, di Bekasi, Jumat (29/4).

Menurut dia, dalam gelar razia Operasi Penyakit Masyarakat yang berlangsung, Kamis (28/4) malam, pihaknya mengamankan 14 PSK. Empat di antaranya merupakan PSK yang sudah pernah terjaring razia sebelumnya dan telah mengikuti pembinaan.

"Motif ekonomi selalu menjadi alasannya. Padahal pembekalan selama pembinaan di panti rehabilitasi rasanya cukup. Tak hanya keterampilan, mereka juga dibekali modal untuk mulai membangun usaha sendiri supaya mandiri. Akan tetapi kenyataannya tetap saja mereka kembali menggeluti pekerjaan seperti ini," katanya.

Ketidakjelasan kelanjutan pembinaan terhadap para PSK yang terjaring itu, kata Dedi, dikarenakan rendahnya keterlibatan Dinas Sosial (Dinsos) dalam aktifitas tersebut, minimal dapat berperan aktif merancang kegiatan-kegiatan lanjutan pascapembinaan.

"Yang ada sekarang, pengiriman PSK yang terjaring saja masih kami yang melakukan. Padahal itu sebenarnya tugas mereka," keluh Dedi.

Ariel Duet Nyanyi dengan Walikota Bekasi



Bandung - Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan kembali membuat sensasi. Setelah sebelumnya meluncurkan lagu baru, kali ini kekasih Luna Maya itu bernyanyi bersama Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad yang tersandung empat kasus korupsi.

Duet antara Ariel dan Mochtar berlangsung dalam acara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-47 di Rutan Kelas 1A Kebon Waru, Bandung, Kamis 28 April 2011. Keduanya, membawakan lagu berjudul 'Perih' yang merupakan ciptaan Mochtar.

"Tuhan ku tak sanggup lagi, merana seperti ini..," ujar Ariel dan Mochtar menyanyikan sepenggal lirik lagu berdurasi sekitar lima menit tersebut.

Mochtar yang saat itu mengenakan kemeja putih tidak terlihat canggung meski berduet dengan Ariel yang mengenakan topi merah dan kaos hitam. Duet pejabat dan musisi ini spontan disambut meriah para penghuni Lapas.

Selain diramaikan oleh penghuni lapas, tampak Luna Maya di antara deretan penonton menyaksikan kekasihnya bernyanyi dengan orang nomor satu di Bekasi. Mantan presenter acara 'Dashyat' ini mengenakan blus berwarna krem dan celana panjang berwarna cokelat.

Kepada wartawan, Ariel mengaku senang bisa berduet dengan politisi asal PDI Perjuangan tersebut. "Senang, asik-asik," singkat Ariel usai bernyanyi.

Hal yang sama dirasakan Mochtar yang tampak menikmati kolaborasinya dengan pentolan band Peterpan itu. "Lumayan bisa menghibur, lagu itu saya ciptakan hanya selama dua hari. Ya menceritakan tentang duka kehidupan dalam tahanan," katanya.

Seperti tak mau kalah oleh Ariel dan Walikota Bekasi Mochtar, Bupati Kabupaten Subang Eep Hidayat juga naik ke atas panggung. Ia menunjukkan aksinya lewat lagu 'Ampun Pemerintah'. Laporan DHR | Bandung (adi)

Warga Bekasi Jadi Korban Pembunuhan di Bus Semarang



Semarang - Seorang pria bernama Beng Irawan (51), warga Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan di atas bus PO Sahabat bernomor polisi E 7877 A jurusan Solo-Cirebon.

Kondektur bus, Antok (35) yang menyaksikan pembunuhan tersebut di Semarang, Minggu, mengatakan pembunuhan tersebut terjadi Minggu (8/8) dini hari pukul 01.30 WIB saat bus melaju di Jalan Tol Tembalang.

Ia menyebutkan, korban dan tersangka pembunuhan naik bus di Kota Solo secara bersamaan.

"Saat bus memasuki Jalan Tol Semarang, keduanya terlihat ribut," katanya di hadapan polisi saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Tersangka kemudian menusukkan senjata tajam sejenis parang beberapa kali ke tubuh korban sambil mengatakan "Kamu tidak perlu susah-susah mencari aku, biar aku yang mencari kamu" kepada korban.

Menurut saksi, penumpang bus yang berjumlah sekitar 12 orang tidak berani menolong korban karena tersangka mengancam akan melukai orang yang mencoba mendekat sambil mengayun-ayunkan senjata tajam yang dibawanya.

Mengetahui kejadian tersebut, pengemudi bus, Yanto (40), kemudian mengarahkan bus ke sebuah pos polisi di pertigaan Jalan Kaligawe Semarang.

Saat bus berhenti, tersangka yang mempunyai ciri-ciri berambut panjang, kulit hitam, dan memakai topi saat melakukan aksinya tersebut langsung turun dan kabur.

Korban yang dalam kondisi luka parah akibat tusukan senjata tajam di bagian dada dan pinggang sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang namun nyawanya tidak tertolong.

Jenazah korban kemudian diautopsi di RSUPB dr. Kariadi Semarang untuk keperluan penyidikan kepolisian.

Hingga saat ini kasus pembunuhan seorang warga Bekasi tersebut masih dalam penanganan jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Ormas Islam Bekasi Serang Rumah Potong Babi



Bekasi- Sekitar 200 onggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menyerang rumah potong hewan babi dan anjing karena tidak memiliki izin resmi, Jumat (6/8) sore.

Rumah potong hewan ilegal itu milik Pakpahan, Saragi, Bationg, Simanjuntak. Mereka memanfaatkan ruma huni untuk menyembelih babi dan anjing di jalan Raya Tanggung, Kampung Rawa Kalong, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ratusan anggota ormas Islam berkumpul seusai shalat Jumat di masjid yang tidak jauh dari rumah pemotongan. Sekitar pukul 14.00 WIB, massa mulai menggelar demonstrasi.
Mereka berorasi, meminta pemilik rumah menghentikan praktik pemotongan babi dan anjing. Karena pemilik rumah tidak keluar. Massa aksi marah, lalu melakukan penyerangan, mereka melemparkan batu dan kayu. Kaca-kaca jendela rumah milik keempat orang itu pecah, dan pintu rusak.

Kondisi rumah berantakan. Petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, tidak mampu membendung massa dan hanya diam ketika massa anarkis.
Ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Pejuang Bekasi Zaelani, mengatakan ormas Islam-- di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), Dewan Dakwa Islamiyah (DDI), dan Forum Komunikasi Generasi Muda Pejuang Bekasi-- marah karena pemilik rumah potong tidak taat aturan.

Rumah potong itu telah resmi ditutup Pemerintah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Dasarnya, Peraturan Pemerintah No 22 tahun 1993, tentang kesehatan masyarakat Veteriner, pasal 2 ayat 3, bahwa pemotongan babi dan anjing harus dilaksanakan di rumah potong hewan yang ditunjuk Dinas Peternakan, Perikatan, dan Kelautan Kabupaten Bekasi. "Selain tidak ada izin, kotoran hewan yang dipotong dibuang sembarangan sehingga meresahkan warga," kata Zaelani, kepada wartawan.

Menurutnya, pemilik rumah potong hewan itu tidak punya itikad baik. Padahal keempat pengusaha daging babi dan anjing itu telah membuat surat pernyataan kepada Pemerintah Daerah dan warga, tidak akan melakukan pemotongan hewan di rumah tang mereka huni itu. Tetapi, janji itu dilanggar.

Babi dan anjing yang telah dipotong, kata Zaelani, disalurkan ke lapo atau warung makan orang Batak, dan pasar. (sumber)

1.000 Warga Muhammadiyah Bekasi Menyerbu Yogya



Bekasi - Rombongan peserta Muktamar Muhammadiyah asal Bekasi yang berangkat ke Yogyakarta untuk menghadiri ajang besar itu mencapai 1.000 orang, termasuk penggembira.

"Bagi warga Muhammadiyah Bekasi, muktamar merupakan ajang untuk bersilaturahmi serta mengetahui lebih banyak tentang perkembangan Muhammadiyah. Kita bangga dengan besarnya antusiasme mereka," ujar KH Iskandar Gosali, yang juga Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi itu, Jumat (2/7/2010).

Warga Muhamadiyah yang telah berangkat ke Muktamar Muhammadiyah yang digelar pada 3-6 Juli 2010 itu menggunakan belasan bus. Pada pemberangkatan pertama sebanyak 10 bus memuat 500 warga.

Selain itu, ada juga beberapa bus yang dikoordinasi oleh warga untuk berangkat ke Yogyakarta serta beberapa pimpinan Muhammadiyah Bekasi yang dilepas Gubernur DKI Jakarta.

Bagi warga Muhammadiyah, kedatangan ke tempat muktamar bukan untuk bersenang-senang, melainkan lebih sebagai bentuk perhatian dan kecintaan mereka terhadap organisasi keagamaan kedua terbesar di Indonesia itu.

"Sebagian besar peserta nantinya tidur di sekolah-sekolah yang dikelola Muhammadiyah. Dengan berkumpul bersama, menyaksikan dan merasakan suasana muktamar serta silaturahmi menjadikan mereka makin memiliki organisasi keagamaan itu," ujarnya. (sumber)

Anak Pemulung yang Dipasung Mulai Membaik



Bekasi - Balita yang dipasung selama tiga tahun, Gia Wahyuningsih (5), menunjukkan perkembangan yang baik. Sehari dirawat di ruang anak kelas III Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bekasi, berat badannya naik 0,2 kilogram.

Dokter ruang anak rumah sakit Bekasi dr Mega Ayu Siwi Handayani, mengatakan berat badan Gia ketika masuk rumah sakit Senin (22/2) sore, hanya 11 kilogram saja. Hingga sore ini, beratnya menjadi 11,2 kilogram.

Yang tidak kalah menggembirakan, Gia mulai bisa diajak berbicara juga bermain. Setiap kali biskuitnya habis, dia bicara kepada perawat, "tambah".

"Perkembangannya sangat baik sekali, dia (Gia) juga sudah bisa bicara," katanya, Selasa (23/2) sore.

Gia dipasung orangtuanya Bachtiar Angkotasan (48), sejak tiga tahun lalu. Kasus tersebut terbongkar Ahad (21/2) sore. Selanjutnya Gia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Karena orangtuanya warga Kabupaten Bekasi, Gia lalu dipindahkan ke rumah sakit Bekasi.

Menurut dr Mega, pihaknya memberikan pengawasan selama 24 jam. Metode perawatan yang diberikan adalah terapi dan obat-obatan seperti antibiotik, susu, dan obat kejang. Metode terapi seperti diajak bermain, fungsinya untuk mengobati mental Gia yang sedang labil. Adapun obat-obatan, kata dr Mega, untuk menyembuhkan sakit epilepsi atau ayan dan gizi buruk yang dideritanya.

"Sebelum masuk rumah sakit Gia kejang selama satu bulan, itu membuat sakitnya parah," katanya. "Pengobatan mungkin lama". (Tempo)

Selama Tiga Tahun, Ningsih Dipasung Ayah Kandung



Bekasi - Gia Wahyu Ningsih (4), putri kedua dari pasangan Bahtiar Angkotasan (47) dan Ny. Mei-mei (44), warga RT04 RW02 Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama lebih dari tiga tahun dipasung orang tuanya karena diduga menderita gangguan syaraf.

Ayah korban Bahtiar, di Tambun, Senin, mengatakan Ningsih terpaksa dipasung di kamar karena sering mengamuk hingga membahayakan nyawanya dan merusak perabot rumah tangga.

"Sejak usia satu tahun, Ningsih saya pasung menggunakan sabuk yang diikat pada bagian tiang kamar karena sering merusak benda apa saja yang ada didekatnya. Selain itu, dia menderita kelainan syaraf sehingga suka berlaku hyper aktif," kata Bahtiar.

Kehidupan Ningsih sehari-hari hanya dihabiskan dengan melamun, berbicara sendiri, tidur dan berteriak-teriak bila melihat ada orang lain yang mencoba mendekat.

Dalam ruang kamar berukuran 2X4 meter beratap bilik dan dinding kayu Ningsih hanya mengenakan sehelai baju dan popok.

Tidak hanya itu, tingkat perekonimian warga yang terbatas juga menyebabkan orang tua Ningsih yang berprofesi sebagai pengamen jalanan hanya mampu memberinya makan nasi putih dan lauk pauk seadanya sebanyak dua kali dalam sehari.

"Malah kadang-kadang bila penghasilan saya sedikit, dalam sehari Ningsih hanya makan sekali," ujar Bahtiar.

Menurut Bahtiar, situasi tersebut telah mengakibatkan ibu kandung Ningsih yakni Ny. Mei-mei kabur dari rumah dan pulang ke kampung halamannya di Ambon.

"Sehingga, saya saat ini hanya hidup bertiga dengan kakak Ningsih yang masih pengangguran," katanya.

Bahtiar menceritakan, sejak tiga tahun lalu Ningsih yang semula berkelakuan wajar tersebut mendadak menjadi sering marah dan sering merusak perabot rumah tangga. Tak jarang pula, ia sering melukai dirinya sendiri dengan cara menggigit jari dan bagian tubuh lainnya hingga berdarah.

"Saya sering mendapati Ningsih memakan kotorannya sendiri. Sehingga saya memasangkan popok dan mengikatnya menggunakan sabuk, kemudian sabuk tersebut saya kaitkan dengan tali tambang ke bagian tinang penyangga kamar," katanya.

Bahtiar mengaku pernah memeriksakan kondisi anaknya ke dokter, namun dokter menganjurkannya untuk membawa Ningsih ke ahli syaraf.

"Tahun 2006, Ningsih pernah saya bawa ke dokter, tapi katanya penyakit syarafnya sulit disembuhkan, sehingga harus dibawa ke ahli syaraf. Namun, karena penghasilan saya sangat pas-pasan, sehingga saya terpaksa menunggu bantuan dari orang lain," katanya.

Secara terpisah, Wakil Bupati Bekasi, Darip Mulyana, menilai upaya pemasungan terhadap Ningsih tidak berperikemanusiaan dan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Dikatakan Darip, pihaknya akan memberikan kemudahan fasilitas pengobatan terhadap penyakit yang diderita Ningsih dengan menyediakan kartu Jamkesmas dan sejumlah kebutuhan lainnya.

"Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyembuhkan penyakit Ningsih," katanya. (Ant)

Massa Protes di Tempat Ibadah HKBP Pondok Timur



Bekasi - Sekitar 200-an orang tak dikenal berorasi di depan gedung yang tengah dipergunakan sebagai tempat beribadah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, Jalan Puyuh Raya No. 14, Pondok Timur Indah, Bekasi Timur, Minggu (7/2). Massa tak dikenal mendesak agar gedung tersebut dikembalikan ke fungsi semula, yakni rumah tinggal.

Sekitar pukul 06.15 WIB, massa dengan berkendara sepeda motor dan berjalan kaki mendatangi rumah milik Olo Samosir. "Ketika itu, kami sedang beribadah," terang Pendeta Luspita Simanjuntak di Bekasi, Minggu. Ibadah pagi di HKBP Pondok Timur dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 07.30. Ibadah siang di HKBP Pondok Timur dimulai dari pukul 10.00 hingga 11.30.

Saat ibadah tengah berlangsung, di luar halaman, massa berorasi meminta agar penggunaan rumah sebagai tempat ibadah dihentikan. Jemaat yang tengah beribadah pada awalnya tidak menghiraukan teriakan massa. Namun, sekitar pukul 07.10, Pendeta Luspita meninggalkan ruang peribadatan dan menemui perwakilan massa yang berjumlah tiga orang.

Dalam dialog itu, massa menuntut agar rumah tersebut dikembalikan sebagai rumah tinggal. "Menanggapi hal tersebut, saya menyatakan kami akan pindah setelah mendapatkan bangunan permanen," terangnya. Tapi, massa tetap berkeras menuntut agar rumah milik Olo Samosir tidak dipergunakan sebagai tempat ibadah. Dialog pun berakhir buntu. Sekitar pukul 09.00, massa pun membubarkan diri. Setelah massa pergi, pukul 10.00, jemaat HKBP melakukan ibadah siang.
Setelah itu, pihak pemerintah, mulai dari lurah hingga camat, mendatangi lokasi. "Tapi, sama sekali tidak ada solusi. Kita masih menunggu tanggapan wali kota," ungkap Luspita.

Luspita mengakui bahwa tempat ibadah yang dipergunakan di Jalan Puyuh Raya merupakan rumah tinggal milik Olo Samosir. Sudah selama tiga tahun jemaat HKBP Pondok Timur yang berjumlah sekitar 300 kepala keluarga beribadah di rumah tersebut. Adapun HKBP Pondok Timur sudah berdiri sejak 19 tahun lalu.

Luspita berkisah, selama 15 tahun jemaat beribadah secara berpindah. "Kami belum mendapatkan tempat yang tetap," terangnya. Namun, pada 2004, HKBP Pondok Timur sudah membeli tanah seluas 2.000 meter persegi di Kampung Ciketing. Lokasi tersebut berada sekitar satu kilometer dari Jalan Puyuh Raya.

Pembangunan gereja pun dilakukan di lokasi Kampung Ciketing. Namun, mendadak massa tak dikenal menempati bangunan tersebut hingga jemaat tidak bisa beribadah. "Dan pada tahun itu juga gereja kami dirubuhkan oleh orang tak dikenal," terang Luspita. Insiden perubuhan gereja itu sama sekali tidak mendapat tanggapan dari pihak pemerintahan kotamadya dan kepolisian. (Temp)

RSUD Bekasi Rawat Delapan Pasien HIV AIDS



Bekasi - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Jawa Barat, merawat delapan pasien positif AIDS. Mereka adalah empat pria dewasa, tiga wanita dewasa, dan seorang anak berusia tiga tahun.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Anthony D Tulak mengatakan, kondisi pasien sudah parah. Mereka terserang infeksi oportunity virus, paling banyak menderita tuberkulosis (TB) dan nemonia atau radang paru-paru. "Bobot tubuh mereka turun drastis," kata Anthony kepada Tempo, Senin (1/2).

Perawatan yang diberikan terhadap ke delapan pasien sesuai dengan infeksi oportunity yang menyerang, jika menderita TB maka diberi obat TB. Di samping itu, tim medis juga memberikan tambahan asupan gizi, dan obat antiretroviral (ARV) untuk mencegah virus dalam tubuh berkembang lebih pesat.

Menurut Anthony, dari delapan pasien AIDS itu, lima di antaranya terinfeksi dari pemakaian jarum suntik narkoba secara bergantian. Dua orang dari hubungan seksual bebas, dan seorang anak tertular dari orang tuanya. (Temp)

200 Ribu Warga Miskin Berobat Gratis Tiap Tahun



Bekasi - 200 ribu warga miskin Kota Bekasi, Jawa Barat, berobat gratis setiap tahun. Dana pembiayaan didapat dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan jumlah anggaran yang terserap sekitar Rp 12 miliar.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kelas II nonpendidikan Kota Bekasi dr Muhammad Iman, mengatakan jumlah pasien miskin tanggungan pemerintah pusat atau masuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) ada 150 ribu orang. Sisanya 50 ribu pasien atau masuk dalam jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Pada 2009 lalu, dana pusat yang diserap untuk Jamkesmas sekitar Rp 5 miliar. Mekanisme pembiayaan dilakukan rumah sakit dengan melakukan penagihan lewat PT Asuransi Kesehatan. Sementara Jamkesda yang terserap mencapai Rp 7 miliar, penagihan lewat Dinas Kesehatan setempat.

Pada 2010 ini, Pemerintah Kota Bekasi menyediakan anggaran Rp 10 miliar untuk pembiayaan Jamkesda. "Pembiayaan berobat gratis itu bisa untuk sakit ringan sampai sakit berat yang membutuhkan operasi besar seperti cuci darah," kata Muhammad kepada wartawan di kantornya, Senin (1/2).

Menurut Muhammad, Rumah Sakit Kota Bekasi juga menerima pasien miskin dari wilayah Kabupaten Bekasi. Total pembiayaan untuk warga dari wilayah itu mencapai Rp 1 miliar per tahun.

Menurut Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi, pasien miskin Kabupaten Bekasi diterima berobat gratis karena telah ada kerjasama sejak tiga tahun lalu. "Setiap awal tahun Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembayaran di muka untuk berobat warganya sampai Rp 1 miliar," kata dia.

RSUD Kota Bekasi paling banyak melakukan operasi bedah mengalahkan rumah sakit di Jakarta. Dalam sebulan, kegiatan operasi mencapai 600-700 kasus, seperti operasi melahirkan, usus buntu, dan patah tulang.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad mengatakan masih banyak warganya yang miskin dan belum masuk daftar penerima jaminan kesehatan. Dia menjanjikan segera menerjunkan 974 tenaga medis untuk melakukan penyaringan warga miskin yang layak menerima jaminan kesehatan gratis.

"Salah satu indikator miskin adalah penghasilan sehari-harinya tidak cukup untuk kebutuhan makan yang layak," kata dia. Sayangnya, Mochtar tidak menyebutkan angka pasti jumlah warga miskin yang layak mendapatkan pengobatan gratis di wilayahnya. (Temp)

 
iklan