Dorong-dorongan terjadi ketika adik korban, Diki yang emosi menghadapi dua perwakilan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan kakaknya menemui keluarga.
Orang tua Ruyati yang mengalami stroke ringan, sempat terkena serangan lagi akibat kabar yang diterima soal eksekusi hukuman pancung terhadap putranya itu.
Selain itu tampak hadir pula perwakilan BNP2TKI Jakarta, Delta yang menyampaikan ungkapan bela sungkawa. Delta juga membawa uang santunan yang akan diberikan kepada keluarga Ruyati, namun pihak keluarga menolaknya.
"Saya nggak butuh uang, tetapi butuh ibu saya hidup," ujar Evi Kurniati (32), yang merupakan anak kedua korban, di kediamannya di Kampung Serengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Evi menuturkan, kabarnya ibunya diupayakan tidak dikenai hukuman pancung. Bahkan sejak Januari 2010 sudah diupayakan berbagai langkah oleh BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Bahkan Kementerian Luar Negeri bilang sudah ada pengacara profesional yang mendampingi ibu. Tapi mereka tidak tahu siapa pengacara profesional itu. Kamijuga berpikir ibu masih menjalani persidangan, ternyata sudah dihukum pancung," ungkap Evi.