» » » Sidang Iklan Indosat, Pejuang Bekasi Geruduk Pengadilan

Sidang Iklan Indosat, Pejuang Bekasi Geruduk Pengadilan

Penulis By on Thursday, February 19, 2015 | No comments

Bekasi - Ratusan Pejuang Bekasi mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bekasi, di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu, 18 Februari 2015. Mereka memberikan dukungan atas gugatan yang dilakukan oleh Komunitas Lintas Budaya Bekasi kepada PT Indosat Tbk ihwal iklan viral bertema liburan ke Australia lebih gampang dibanding ke Bekasi.

"Ini bentuk perjuangan kami, pejuang dulu susah payah merebut kemerdekaan. Ini perusahaan asing malah seenaknya membully (merisak)," kata perwakilan dari Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi, Brahim Sada, di PN Bekasi, Rabu, 18 Februari 2015.

Hari ini merupakan sidang perdana gugatan Komunitas Lintas Budaya Bekasi terhadap PT Indosat. Agendanya ialah dalam pemeriksaan perkara perdata nomor 27/Pdt.G/2015/PN.Bks. "Kami meminta Indosat bertanggung jawab melalui proses hukum," ujar Brahim.

Pengamatan Tempo, seratusan warga dari Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi mengenakan pakaian khas Bekasi yaitu Pangsi. Mereka menganalogikan bahwa tengah berjuang melawan "penjajahan" yang dilakukan oleh PT Indosat Tbk.

Selama masa berjuang melawan penjajahan, para pejuang membawa bekal makanan tradisional seperti ubi, singkong, pisang rebus, dan lainnya. Hal itu juga dilakukan saat menggelar aksi di Pengadilan Negeri Bekasi. Mereka juga membacakan puisi dan lagu Bekasi ciptaan sendiri.

Iklan viral Indosat bertema liburan ke Australia lebih mudah dibanding ke Bekasi pada awal Januari lalu menuai protes dari warga Bekasi. Karena itu, Budayawan Bekasi menggugat ke Pengadilan Negeri Bekasi ihwal iklan tersebut.

Salah satu poin isi gugatan ialah, PT Indosat agar membangun gedung Budaya Bekasi. Gedung itu untuk dimanfaatkan warga Bekasi melestarikan budaya setempat. Hingga pukul 11.00 WIB sidang belum dimulai, karena perwakilan dari Indosat Tbk belum datang.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya