» » » Ini Isi Gugatan Budayawan Bekasi Terhadap Indosat

Ini Isi Gugatan Budayawan Bekasi Terhadap Indosat

Penulis By on Thursday, February 19, 2015 | No comments

Bekasi - Komunitas Lintas Budaya Bekasi menggugat PT Indosat Tbk ke Pengadilan Negeri Bekasi terkait iklan viral bertema 'Liburan ke Aussie (Australia) lebih mudah dibanding ke Bekasi'. Iklan itu dianggap menghina Bekasi.

Perwakilan dari penggugat, Komarudin Ibnu Mikam, mengatakan, hari ini merupakan sidang perdana gugatan perdata dengan nomor 27/Pdt.G/2015/PN.Bks. Agendanya adalah pemeriksaan perkara.

Menurut dia, salah satu isi gugatan yang dilayangkan oleh Komunitas Lintas Budaya Bekasi ialah meminta PT Indosat membangun gedung budaya di Bekasi untuk digunakan masyarakat melestarikan budaya.

"Kami juga menuntut PT Indosat meminta maaf kepada warga Bekasi," kata Komar.

Dalam surat panggilan yang dilayangkan kepada penggugat maupun tergugat, diagendakan sidang mulai pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB sidang belum dimulai, sebab perwakilan dari PT Indosat belum datang.

Adapun seratusan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi melakukan orasi untuk mendukung gugatan tersebut di depan kantor PN Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya