» » » Keberadaan Rimba CV Main Tenang Belum Diketahui

Keberadaan Rimba CV Main Tenang Belum Diketahui

Penulis By on Sunday, June 22, 2014 | No comments

Bekasi - Keberadaan CV Main Tenang, perusahaan pengelolaan limbah padat di sejumlah kawasan industri belum diketahui. Padahal dalam data Badan Penanaman Modal dan Perizina Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi terdata di Pulo Bambu Kepuh Desa/Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Abdul Kadir warga setempat yang sejak lahir tinggal di Pulo Bambu belum pernah mengetahui keberadaan dan aktivitas CV. Main Tenang.

Namun ia sering melihat kendaraan berat bertuliskan CV. Main Tenang hilir mudik di daerahnya. “Kabar yang saya terima perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta dan Karawang, sedangkan di Pulo Bambu kami belum menemukan adanya kantor perwakilan atau sejenisnya,” ujarnya, Minggu, (22/6/2014).

Persoalan aktivitas CV. Main Tenang mencuat menyusul pernyataan dari Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi, Maman Agus Supratman yang menyebutkan izin operasional limbah milik perusahaan tersebut palsu. Ketika itu Supratman meragukan beredarnya surat izin pengelolaan limbah bahan, berbahaya, beracun (B3) yang dikeluarkan oleh BPMPPT. Padahal menurutnya kewenangan untuk pengelolaan limbah B3 merupakan kewenangan dari Kementrian Lingkungan Hidup berdasarkan rekomendasi dari BPLH Kabupaten Bekasi hingga BPLH Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya