» » » Pemkab Bekasi Segera Nonaktifkan Kabid Hortikultura

Pemkab Bekasi Segera Nonaktifkan Kabid Hortikultura

Penulis By on Friday, May 24, 2013 | No comments

Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera menonaktifkan Sihabudin dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Pertanian, setempat karena diduga terlibat kasus penipuan.

"Saya segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Sihabudin dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/5/2013).

Sihabudin ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan blanko KTP elektronik senilai Rp 80 juta, saat dia masih mengabdi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Berkasnya kini sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Kami tidak mau proses hukum Sihabudin mengganggu pelayanan publik," ujar Muhyidin.

Muhyidin mengatakan, surat pemberhentian sementara terhadap tersangka akan dikeluarkan pihaknya paling lambat pekan depan. "Surat penetapan tersangka dari Polsek Cikarang Barat telah kami terima dan dalami. Surat itu akan dijadikan sebagai rujukan dikeluarkannya surat pemberhentian tersebut," katanya.

Menurut dia, Sihabudin melalui keluarganya juga sedang mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai PNS kepada Badan Kapegawaian Daerah (BKD) setempat. "Kami juga menyambut baik pihak keluarga yang memiliki inisiatif pengajuan pengunduran diri Sihabudin," katanya.

Sebelumnya, berkas pemeriksaan kasus penipuan tersebut telah lengkap dan akan diproses ke pengadilan setempat.

Kapolsek Cikarang Barat, Komisaris Andre Librian, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sihabudin merupakan tersangka tunggal dalam pengadaan blanko KTP elektronik fiktif di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

"Berkasnya sudah masuk ke kejaksaan dan siap disidangkan," kata Andre.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya