» » Dituduh Racuni Makanan, Fajar Nekat Tusuk Majikan

Dituduh Racuni Makanan, Fajar Nekat Tusuk Majikan

Penulis By on Monday, May 9, 2011 | No comments



Bekasi - Fajar Septian (19) benar-benar gelap mata. Gara-gara dicurigai menaruh makanan beracun oleh majikannya, dia nekat menghabisi Cucum Sumiarsih, warga Jalan Niaga No 7, Blok J, No 12 A, Kemang Pratama, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Bekasi Timur.

Pemuda itu menghabisi nyawa majikannya dengan sangat kejam. Sebanyak tujuh tikaman pisau dapur ditusukkannya ke perut, dada kiri, dan paha korban. Tusukan terakhir dilakukannya dengan cara melempar pisau hingga menancap ke paha perempuan setengah abad itu. Sebelum menusuk, tersangka sempat memukul korban hinga terjatuh. Saat terjatuh itulah dia dengan leluasa menghujamkan pisau dapur yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Usai menusuk-nusuk korban, tersangka berupaya melarikan diri. ’’Saya langsung lari tapi tiba-tiba anaknya mencegat saya lari. Tapi saya langsung memukul dia sebanyak tiga kali hingga terjatuh,” jelasnya.

Keluarga korba tidak tinggal diam. Anak korban Yus (24) yang terjatuh saat dipukul Fajar langsung meneriaki tersangka. Akhirnya 100 meter dari rumah korban, tersangka pun langsung dihadang warga dan sempat dipukul pakai sepatu.

"Kalau dipukulin tidak tapi ada yang memukul saya sekali ke arah rahang kanan memakai sepatu,” beber lelaki asal Ciamis ini.

Ia mengungkapkan, dirinya menikam pisau secara tiba-tiba saja dan tidak direncanakan. Ia geram karena baru tiga hari selalu dimarahi oleh majikannya.

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Yana Darmayana mengatakan tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman lima tahun. ’’Memang penikaman tidak direncanakan tapi pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami pun akan terus melakukan pengembangan,” tukasnya. [radarbekasi/mah]
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya