
Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan sebuah tempat untuk beribadah bagi Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementrian Dalam Negeri, A. Tanribali Lamo mengatakan Walikota Bekasi Mochtar Mohamad telah menyediakan sebuah tempat untuk beribadah Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
"Solusi yang diajukan oleh Walikota ada satu tempat diberikan izin sementara untuk beribadah jadi masyarakat HKBP tidak lagi beribadah di Ciketing maupun jalan Puyuh," jelas Tanribali Limo kepada Okezone saat ditemui di kantornya di Jalan Merdeka Utara, Kamis (16/9/2010).
Lebih lanjut Tanri menjelaskan selama pembangunan rumah ibadah belum selesai maka ia bisa beribadah di Gedung ex OPP (Bekas gedung Pemuda Pancasila) di Jalan Chairil Anwar, Bekasi.
Dan dalam hal ini lanjut dia, Kemendagri hanya berusaha untuk memfasilitasi penyelesaikan konflik ini. Namun untuk penyelesaiannya sendiri, diserahkan kepada Walikota Bekasi. (sumber)
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementrian Dalam Negeri, A. Tanribali Lamo mengatakan Walikota Bekasi Mochtar Mohamad telah menyediakan sebuah tempat untuk beribadah Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
"Solusi yang diajukan oleh Walikota ada satu tempat diberikan izin sementara untuk beribadah jadi masyarakat HKBP tidak lagi beribadah di Ciketing maupun jalan Puyuh," jelas Tanribali Limo kepada Okezone saat ditemui di kantornya di Jalan Merdeka Utara, Kamis (16/9/2010).
Lebih lanjut Tanri menjelaskan selama pembangunan rumah ibadah belum selesai maka ia bisa beribadah di Gedung ex OPP (Bekas gedung Pemuda Pancasila) di Jalan Chairil Anwar, Bekasi.
Dan dalam hal ini lanjut dia, Kemendagri hanya berusaha untuk memfasilitasi penyelesaikan konflik ini. Namun untuk penyelesaiannya sendiri, diserahkan kepada Walikota Bekasi. (sumber)