» » » Tiga Camat Bekasi Batal Diperiksa KPK

Tiga Camat Bekasi Batal Diperiksa KPK

Penulis By on Friday, August 13, 2010 | No comments



Bekasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tiga camat Kota Bekasi yang diduga terlibat kasus suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

"(Pemeriksaan) yang Bekasi hanya satu, hanya Rahmat, PNS Bekasi. Yang tiga orang camat tidak jadi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (12/8) malam.

Menurut dia, batalnya pemeriksaan tiga camat Bekasi sebagai saksi itu, karena penyidik KPK masih sibuk mengekspose kasus yang lain. Sebelumnya KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga camat itu, yakni Hudi Camat Bekasi Selatan, Sudarmojo Camat Jati Sampurna, dan Sudarsono Camat Bekasi Utara.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa tiga pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, salah satunya adalah Rahmat Kusmayadi.

Kasus penyuapan yang merupakan pengembangan dari hasil penangkapan yang dilakukan KPK terhadap pejabat BPK Jawa Barat di Bandung itu, menyertakan barang bukti uang sekitar Rp 272 juta.

Sebelumnya, empat orang telah dijadikan tersangka terkait kasus yang sama, yakni Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari, Kepala Bidang Aset dan Akuntasi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Supardjan, Kasub Auditoriat BPK Jabar Suharto, dan Auditor BPK Jabar Enang Hermawan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya