Bekasi - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Selasa (22/3), menggelar razia gabungan di ruas Jalan Ahmad Yani, tepat di depan kompleks perkantoran pemerintah Kota Bekasi. Razia tersebut digelar sesuai instruksi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo menyikapi maraknya kiriman paket mencurigakan yang diduga bom di sejumlah daerah.
"Di Kota Bekasi memang belum ada laporan keberadaan paket mencurigakan, tapi langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Pasalnya, hal ini telah meresahkan masyarakat," ucap Kepala Unit Patroli Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Sayuti yang menjadi pengendali operasi.
Tak hanya mobil boks atau truk yang menjadi target operasi. Pengendara sepeda motor berbagasi atau yang membawa tas punggung turut pula diperiksa. Dikhawatirkan, benda-benda mencurigakan disembunyikan di sana.
Meskipun menggelar operasi untuk mengantisipasi keberadaan paket mencurigakan, 18 polisi didukung 20 petugas Dishub yang bertugas tak dilengkapi dengan peralatan pendeteksi metal. "Kami lakukan secara manual. Tidak ada temuan sejauh ini," kata Sayuti lagi.
Pelanggaran yang mayoritas ditemui saat operasi pun masih seputar ketidaklengkapan persyaratan administrasi, semisal KIR, SIPA (Surat Izin Pengusaha Angkatan), hingga SIM atau STNK.