» » » » » Razia Bom di Bekasi, Kok Tidak Bawa Alat Pendeteksi

Razia Bom di Bekasi, Kok Tidak Bawa Alat Pendeteksi

Penulis By on Tuesday, March 22, 2011 | No comments



Bekasi - Petugas gabungan dari Polresta Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar razia kendaraan dengan agenda utama pengamanan bahan peledak.

"Razia bom kali ini merupakan perintah Kapolri sejak kejadian di Hutan Kayu, Jakarta Timur, baru-baru ini," kata Kanit Patroli Polresta Bekasi Kota, AKP Sayuti, dalam razia yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (22/3).

Menurut dia, dalam razia tersebut dilibatkan sedikitnya 18 personil Dishub dan 10 personil Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota. Petugas Dishub memfokuskan penggeledahan terhadap kendaraan tertutup jenis mobil boks dan truk. Sementara itu polisi menggeledah mobil-mobil pribadi dan sepeda motor.

"Fokus utama kami adalah mobil boks tapi tidak menutup kemungkinan semua kendaraan kita periksa," ujarnya seperti dikutip Antara.

Sayuti mengaku, tidak melengkapi personil di lapangan dengan alat pendeteksi bahan peledak berupa metal detektor. Namun, pihaknya berupaya melacak keberadaan benda tersebut secara manual dengan penggeledahan.

"Kami tidak melengkapi personil dengan alat metal detektor, tapi sifatnya dengan penggeledahan manual saja," katanya.

Dikatakan Sayuti, dalam razia yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani pihaknya mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara angkutan barang tidak memiliki KIR, surat izin kendaraan.

Sedangkan Angkot, banyak yang tidak memperpanjang surat izin trayek. "Sementara, roda dua hampir banyak yang tidak memiliki SIM dan tidak dilengkapai alat pengaman berkendara," ujarnya.

Di mata artis Risty Tagor, selaku pengendara sepeda motor ia mengkritisi kegiatan razia yang dinilai dirinya rawan tindakan pungutan liar oleh oknum petugas razia.

"Saya heran, kenapa dalam razia bom tapi petugasnya tidak dilengkapi alat pendeteksi bom seperti metal detektor," ujarnya.

Menurut mahasiswi Universitas Padjadjaran Bandung itu, sejumlah pengendara ada yang menawarkan gratifikasi kepada petugas lapangan karena enggan mengikuti proses sidang tilang ke pengadilan.(SP)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya