» » » » » Ketua FPI Bekasi Murhali Barda, Jadi Tersangka

Ketua FPI Bekasi Murhali Barda, Jadi Tersangka

Penulis By on Thursday, September 16, 2010 | No comments



Bekasi - Tersangka kasus penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi bertambah seorang lagi. Dia adalah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Murhali Barda.

"Ada tambahan seorang lagi, jadi sepuluh tersangka," ucap Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (15/9). Hanya, Kapolri tidak menyebut identitas ataupun asal ormas tersangka baru itu.

Meski begitu, Kapolri berjanji menindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut. Karena itu, dia meminta berbagai pihak tidak menyudutkan Polri dengan menuding polisi mendiamkan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Boy Rafli Amar memastikan tersangka baru itu adalah Murhali. Dia menjadi tersangka saat diperiksa Selasa (14/9), sekitar pukul 23.00.

Berdasar penelusuran polisi, Murhali bukan penusuk itu. Polisi menyebut Muharli menghasut sembilan tersangka lain agar menganiaya jemaat HKBP yang berjalan dari tempat ibadah di Ciketing. "MB (Murhali Barda, Red) kini ditahan dengan dugaan tindakan penghasutan," papar Boy.

Boy juga memastikan bahwa tempat tinggal Murhali di Babelan, Bekasi, tidak jauh dari lokasi penusukan di Ciketing. Sembilan tersangka lain pun tidak berstatus warga Ciketing. "Mereka bukan warga setempat, hanya mengaku diajak," ucap Boy.

Meski demikian, polisi menyatakan belum menemukan penusuk tersebut. Bahkan, belum ada seorang pun tersangka yang mengaku menggunakan senjata tajam maupun menusuk jemaat tersebut. "Karena itu, penyidikan terus dikembangkan," jelas dia.

Sebelumnya, tepatnya Selasa, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo menegaskan bahwa polisi telah menetapkan sembilan tersangka sekaligus menahan mereka. Di antara sembilan tersangka, polisi belum memastikan siapa pelaku utama penusukan pembantu pendeta (silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.

Dari Bekasi dilaporkan, pasca penahanan sepuluh tersangka, Kongres Umat Islam (KUI) meminta polisi juga menangkap pelaku penganiayaan atas dua warga Ciketing Asem, Bekasi, yang menjadi korban bentrokan sebelum penusukan. Sebab, menurut kuasa hukum para tersangka, insiden penusukan itu terjadi setelah adanya baku pukul antara warga Cike­ting dan jemaat HKBP Pondok Timur.

''Dua orang warga Ciketing mengalami luka karena insiden bentrok fisik yang tidak direncanakan itu. Saat itu pihak HKBP sedang konvoi berjalan menuju ke tempat peribadatan mereka dan kelompok massa datang dari arah berlawanan,'' kata kuasa hukum KUI Shalih Mangara Sitompul kemarin.

Menurut Shalih, penusukan itu tidak direncanakan, tetapi terjadi setelah baku pukul antara jemaat HKBP dan warga yang mengakibatkan dua warga Ciketing (Ade Firman dan Ismail) terluka. ''Rekan kami mengatakan, mereka adu jotos setelah bertemu dengan jemaat HKBP,'' imbuhnya. Bahkan, kata dia, penyerahan Ade Firman ke Polda Metro Jaya masih dalam keadaan sakit pada bagian lengannya. Sedangkan, Ismail terluka di bagian kepala setelah terkena pukulan benda tajam.

Menurut dia, baku hantam tersebut juga bukan murni direncanakan. Tak ada yang tahu siapa yang memulai.

Pada bagian lain, kuasa hukum HKBP Saor Siagian mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Dia menganggap masalah tersebut sekarang sudah ditangani dan sedang dalam penyelidikan. ''Biarkan polisi yang melanjutkan,'' tandasnya. (sumber)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya