» » » Jemaat HKBP Akan Pakai Gedung Eks PKS

Jemaat HKBP Akan Pakai Gedung Eks PKS

Penulis By on Friday, September 17, 2010 | No comments



Bekasi - Titik terang jalan keluar lokasi peribadatan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat, semakin jelas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan gedung yang pernah digunakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk tempat beribadah.

"Kenapa bekas PKS? Tidak ada hubungannya dengan PKS. Pemkot Bekasi menganggap itu memadai dan disediakan untuk beribadah sekarang," kata Deputi Menko Polhukam Marsekal Muda Sagom Tamboen di kantornya, Jakarta, Jumat 17 September 2010.

Menurut Sagom, gedung bekas PKS itu akan digunakan sementara untuk peribadatan jemaat HKBP. Penggunaan gedung itu dilakukan sambil menindaklanjuti pembangunan gereja permanen.

Tetapi, pembangunan gereja secara permanen itu membutuhkan waktu. Maka itu, pembangunan belum bisa terealisasi sesegera mungkin. Selain itu, Pemkot Bekasi juga memberikan pilihan bahwa penempatan gedung eks-PKS itu hanya sampai dua tahun.

Rencananya, ada dua pilihan lokasi pembangunan gereja permanen. "Pemkot bersama HKBP menindaklanjuti alternatif pemilihan pembangunan gereja di PT Timah atau Ekstrada," ujar dia.

Dalam paparan jalan keluar ini, perwakilan HKBP belum bisa memberikan keputusan. Karena sang pendeta masih harus menjalani perawatan pasca-penyerangan beberapa waktu lalu. Perwakilan HKBP yang hadir akan mensosialisasikan itu kepada para jemaatnya.

"Apa yang dibicarakan di sini akan disampaikan kepada jemaatnya. Pendetanya kan masih sakit, belum bisa mewakili. Kalau soal pendapat dia gak bisa mengatasnamakan dirinya," tegas Sagom.

Tetapi, kata Sagom, jemaat HKBP mengapresiasi pilihan-pilihan yang ditawarkan dalam permasalahan ini. Termasuk penawaran lokasi sementara peribadatan.

Pernyataan Sagom itu disampaikan usai rapat bersama yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam. Mereka yang hadir dalam rapat bersama ini yakni dari Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Bekasi, Bupati Bekasi, Kapolda, Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dan perwakilan Jemaat HKBP. (VivaNews)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya