» » Selama Tiga Tahun, Ningsih Dipasung Ayah Kandung

Selama Tiga Tahun, Ningsih Dipasung Ayah Kandung

Penulis By on Monday, February 22, 2010 | No comments



Bekasi - Gia Wahyu Ningsih (4), putri kedua dari pasangan Bahtiar Angkotasan (47) dan Ny. Mei-mei (44), warga RT04 RW02 Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama lebih dari tiga tahun dipasung orang tuanya karena diduga menderita gangguan syaraf.

Ayah korban Bahtiar, di Tambun, Senin, mengatakan Ningsih terpaksa dipasung di kamar karena sering mengamuk hingga membahayakan nyawanya dan merusak perabot rumah tangga.

"Sejak usia satu tahun, Ningsih saya pasung menggunakan sabuk yang diikat pada bagian tiang kamar karena sering merusak benda apa saja yang ada didekatnya. Selain itu, dia menderita kelainan syaraf sehingga suka berlaku hyper aktif," kata Bahtiar.

Kehidupan Ningsih sehari-hari hanya dihabiskan dengan melamun, berbicara sendiri, tidur dan berteriak-teriak bila melihat ada orang lain yang mencoba mendekat.

Dalam ruang kamar berukuran 2X4 meter beratap bilik dan dinding kayu Ningsih hanya mengenakan sehelai baju dan popok.

Tidak hanya itu, tingkat perekonimian warga yang terbatas juga menyebabkan orang tua Ningsih yang berprofesi sebagai pengamen jalanan hanya mampu memberinya makan nasi putih dan lauk pauk seadanya sebanyak dua kali dalam sehari.

"Malah kadang-kadang bila penghasilan saya sedikit, dalam sehari Ningsih hanya makan sekali," ujar Bahtiar.

Menurut Bahtiar, situasi tersebut telah mengakibatkan ibu kandung Ningsih yakni Ny. Mei-mei kabur dari rumah dan pulang ke kampung halamannya di Ambon.

"Sehingga, saya saat ini hanya hidup bertiga dengan kakak Ningsih yang masih pengangguran," katanya.

Bahtiar menceritakan, sejak tiga tahun lalu Ningsih yang semula berkelakuan wajar tersebut mendadak menjadi sering marah dan sering merusak perabot rumah tangga. Tak jarang pula, ia sering melukai dirinya sendiri dengan cara menggigit jari dan bagian tubuh lainnya hingga berdarah.

"Saya sering mendapati Ningsih memakan kotorannya sendiri. Sehingga saya memasangkan popok dan mengikatnya menggunakan sabuk, kemudian sabuk tersebut saya kaitkan dengan tali tambang ke bagian tinang penyangga kamar," katanya.

Bahtiar mengaku pernah memeriksakan kondisi anaknya ke dokter, namun dokter menganjurkannya untuk membawa Ningsih ke ahli syaraf.

"Tahun 2006, Ningsih pernah saya bawa ke dokter, tapi katanya penyakit syarafnya sulit disembuhkan, sehingga harus dibawa ke ahli syaraf. Namun, karena penghasilan saya sangat pas-pasan, sehingga saya terpaksa menunggu bantuan dari orang lain," katanya.

Secara terpisah, Wakil Bupati Bekasi, Darip Mulyana, menilai upaya pemasungan terhadap Ningsih tidak berperikemanusiaan dan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Dikatakan Darip, pihaknya akan memberikan kemudahan fasilitas pengobatan terhadap penyakit yang diderita Ningsih dengan menyediakan kartu Jamkesmas dan sejumlah kebutuhan lainnya.

"Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyembuhkan penyakit Ningsih," katanya. (Ant)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya