"Ada yang tinggal di RT tempat tinggalnya, RT 01 RW 06 Kel. Jatimulya terdapat 4 KK yang tidak peroleh undangan. Sofyan, saksi Dahsyat di TPS 35 Desa Sukadami Cikarang Selatan tadi sore melaporkan dirinya tidak dapat undangan ke DPC PDI Perjuagan Bekasi, selanjutnya melaporkan ke Panwas," ujar Desk Pilkada DPP PDI PErjuangan, Eko Suwanto, Sabtu(10/3/2012).
Selanjutnya kata Eko, terjadinya dugaan kecurangan pemilu secara sistemik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia memprediksi, partisipasi pemilih rendah, dibawah 65 persen.
"Sebab, hak konstitusi untuk memilih seakan sengaja dihilangkan agar pasangan tertentu dimenangkan. Modusnya sederhana, misalnya di tempat-tempat dimana pasangan Dahsyat kuat, disitu tidak diberikan surat undangan memilih," tegas Eko.
Mencermati hal ini, pihaknya akan membantu warga yang telah memiliki hak pilih untuk lapor ke Panwas dan melakukan pendampingan untuk tetap hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan cukup menunjukkan KTP kepada KPPS.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat Bekasi untuk pro aktif mengawasi proses pemilukada Bekasi yang akan berlangsung di 3906 TPS. Kami mendukung Panwas untuk tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penghilangan hak pilih warga, pelaku kecurangan lain, termasuk menindak tegas pelaku dugaan money politik," Eko menjelaskan.