Showing posts with label Kabar FPI Bekasi. Show all posts
Showing posts with label Kabar FPI Bekasi. Show all posts

Koreksi terhadap Berita Insiden Penusukan Jemaat Gereja Ilegal HKBP



Bekasi - Insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP Bekasi adalah bentrokan 10 orang pemuda yang hendak menuju ke masjid dengan rombongan 200 orang jemaat HKBP yang berjalan menuju lahan kosong untuk kebaktian. Insiden ini murni dipicu oleh sikap angkuh gereja HKBP yang membangkang terhadap peraturan pemerintah yang telah disepakati oleh semua instisusi agama di Indonesia.

Demikian pernyataan masyarakat warga Ciketing yang disampaikan oleh Sekretaris Presidium Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB), H Shalih Mangara Sitompul dalam pertemuan bertema “Dialog Terbuka Mencari Solusi HKBP” di Hotel Marcopolo Menteng Jakarta Pusat (Kamis, 16/9/2010). Statemen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar oleh Gerakan Peduli Pluralisme (GPP) di untuk meluruskan berita media massa yang menyebutkan bahwa umat Islam menyerang jemaat HKBP yang hendak melakukan kebaktian di gereja dalam insiden 12 September 2010.

Menurut Shalih, tidak benar berita media massa bahwa umat Islam melakukan penyerangan kepada jemaat HKBP. Peristiwa 12 September 2010 itu adalah bentrokan masa antar 10 orang pemuda yang mengendarai motor menuju Masjid Nurul Huda dengan rombongan jemaat HKBP sekitar 200 orang yang akan menuju lokasi lahan kosong yang mereka jadikan sebagai tempat kebaktian.

“Jadi tidak benar adanya penyerangan kepada pihak HKBP namun bentrokan antar masa, yang mana dari pihak 10 pemuda itu pun jatuh korban dan luka-luka,” papar pengacara yang akrab disapa Bang Haji SMS ini.

Shalih juga membantah jika perseteruan gereja ilegal HKBP dengan umat Islam warga Ciketing dipicu oleh sikap intoleransi umat Islam. Insiden ini murni dipicu oleh sikap angkuh gereja HKBP yang membangkang terhadap peraturan pemerintah yang telah disepakati oleh semua instisusi agama di Indonesia

“Akar masalah yang terjadi di Ciketing adalah ketidakpatuhan pihak HKBP terhadap aturan pemerintah yang telah ditetapkan,” tegas Shalih yang juga Kuasa Hukum 10 tersangka penusukan jemaat HKBP itu.

Senada itu, Munarman dari DPP FPI menjelaskan bahwa biang keladi insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP Bekasi adalah provokasi jemaat HKBP sendiri. Sayangnya, kata Munarman, para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan konvoi ritual liar itu tak satu pun yang diperiksa.

HKBP Ingkar Janji

Sayangnya, acara yang dimaksudkan dapat mencari solusi atas insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP itu tak dihadiri oleh pihak HKBP Bekasi. Hanya ada dua kubu yang hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu pihak umat Islam Ciketing diwakili oleh Sekretaris Presidium Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB), H Shalih Mangara Sitompul, sementara pihak FPI – yang dituduh ikut bertanggung jawab atas peristiwa 12 September– diwakili oleh Munarman SH.

Padahal, menurut Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme, Demian Dematra, acara tersebut sebenarnya diprakarsai oleh HKBP sendiri untuk berdialog dengan umat Islam. Namun sampai acara berakhir, perwakilan dari HKBP tak ada yang hadir tanpa alasan yang jelas.

“Sangat disayangkan mereka tidak ada yang hadir, padahal kita sudah merencanakan membuat rekomendasi untuk masalah ini,” kata Demian yang juga menjadi host pada acara tersebut.

Ketidakhadiran HKBP tidak diketahui dengan jelas alasannya, padahal menurut Demian, dia sudah berkali-kali mengkonfirmasi pihak HKBP untuk menyempatkan waktu pada acara yang mereka usulkan sendiri tersebut.

“Saya sudah berulang kali mengkonfirmasi mereka, tapi saya tidak tahu alasan mereka apa, mengapa tidak bisa hadir? Padahal acara ini usulan dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap pria berambut gondrong tersebut. (sumber)

Jemaat HKBP Dilarang Ibadah di Ciketing



Bekasi - Pemkot Bekasi akhirnya mengambil sikap tegas terkait dengan aktivitas ibadah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya. Menurut Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, pemkot secara resmi melarang jemaat HKBP beribadah di lokasi tersebut. Sebagai gantinya, bagi para jemaat, disiapkan tempat di gedung organisasi peserta pemilu (OPP) di Jalan Chairil Anwar.

"Wali kota sudah mengeluarkan keputusan dan telah menyampaikan kepada saya bahwa para jemaat HKBP tidak boleh beribadah di Ciketing. Sebagai gantinya, untuk sementara ibadah dilakukan di gedung OPP yang telah disediakan," ujar Rahmat saat berdialog dengan ribuan umat muslim Bekasi di Kantor Pemkot Bekasi kemarin siang (17/9).

Untuk membuktikan kebenaran ucapannya, pria yang akrab disapa Pepen tersebut bersumpah di hadapan massa dengan menyebut nama Allah dan Rasulullah. Dia bahkan berani mempertaruhkan jabatannya jika ucapannya tidak benar.

"Saya bersedia turun jika ucapan saya tidak benar. Keputusan wali kota, dia sudah menerangkan seperti itu. Sudah disampaikan kepada saya dan saya sampaikan kepada kalian," tegasnya kepada ribuan umat Islam yang memadati halaman kantor pemkot.

Terkait dengan dipindahkannya lokasi ibadah, Pemkot Bekasi meminta bantuan kepolisian agar mengevakuasi para jemaat. "Untuk proses evakuasi, kami minta aparat keamanan melakukan itu," ujar Pepen.

Walau telah mendapatkan jaminan ucapan dari wakil wali kota, umat Islam Bekasi tetap meminta jaminan secara tertulis. Mereka bahkan bersedia menunggu hingga keputusan wali kota secara tertulis tersebut jadi.

Kapolres Metro Kota Bekasi Kombespol Imam Sugianto menyatakan akan mendukung sepenuhnya apa pun keputusan yang dikeluarkan Pemkot Bekasi."Perwira dengan tiga melati di pundak itu berharap tidak ada provokasi lagi. "Kami pantau pelaksanaannya seperti apa di lapangan nanti," tegasnya. (sumber)

Polisi Masih Memburu Pelaku Penusukan Jemaat HKBP Ciketing



Bekasi - Kepolisan Daerah Metro Jakarta Raya hingga kini masih melakukan penyidikan kasus penusukan jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi, Asia Lumbantoruan Sihombing. Pelaku penusukan masih diburu polisi.

"Tersangka penusukan masih dicari," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, melalui telepon, Jumat (17/9/2010).

Bolly enggan mengungkapkan apakah identitas pelaku penusukan sudah dikantongi atau belum. "Masih dalam penyelidikan," katanya.

Hingga kini 10 orang tersangka ditahan untuk kasus penusukan dan penganiayaan jemaat HKBP PTI di Ciketing Asem, Mustika Jaya, Bekasi pada Minggu, 12 September lalu. Tidak hanya Asia, pendeta Lusfida Simanjuntak juga mengalami luka memar di kepala akibat hantaman balok kayu.

Insiden tersebut terjadi saat rombongan korban tengah berjalan beriringan menuju tempat ibadat di lahan kosong di Ciketing Asem. Pada saat yang bersamaan, rombongan tersangka yang menggunakan motor melintas di lokasi. Bentrokan pun terjadi.

Versi pengacara tersangka, Shalih Mangara Sitompul, peristiwa terjadi tidak terencana. Rombongan tersangka hendak berkumpul di suatu tempat untuk halal bihalal.

Namun, saat melintas di lokasi, rombongan tersangka bertemu rombongan jemaat HKBP PTI. Di saat bersamaan, kata Shalih, ada sebuah motor yang dikendarai orang tidak dikenal berada di depan rombongan tersangka.

Motor tersebut, lanjut Shalih, menyenggol seorang jemaat HKBP PTI. Jemaat tersebut lantas berteriak maling. Saat teriakan itu terdengar, rombongan tersangka melintas. Rombongan tersangka turun dari motor dan keduanya terlibat perkelahian.

"Karena dari pihak kami juga ada korban. Ismail (salah satu tersangka) kepalanya luka," kata Shalih, kemarin. (Detik)

2.000 Lebih Umat Islam se-Jabodetabek Beraksi



Bekasi - Lebih dari 2.000 umat Islam se-Jabodetabek menggelar aksi jalan kaki dari Islamic Center menuju Kantor Wali Kota Bekasi dan Mapolres Metro Bekasi, Jumat (17/9/2010) siang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap pemkot dan kepolisian untuk bersikap tegas menangani insiden Gereja HKBP Pondok Timur Indah.

Long march sudah dimulai sejak pukul 14.15 WIB dengan menyusuri Jalan Ahmad Yani, Bekasi. Rencananya, mereka akan berorasi di Kantor Wali Kota dan meminta Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad untuk bersikap tegas melarang jemaat HKBP Pondok Timur beribadah di tanah kosong di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya.

Mereka juga menolak ketiga opsi tempat ibadah yang ditawarkan Muspida Kota Bekasi kepada jemaat HKBP. Sebab, warga di Mustika Jaya umumnya tidak setuju dengan pembangunan gereja di wilayahnya.

"Kami menyiagakan 600 personel dari 6 SSK di Kantor Wali Kota Bekasi untuk mengamankan aksi umat Islam di Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto.

Soal ibadah Minggu nanti, Kapolres mengakui adanya permintaan dari HKBP untuk pengamanan ibadah di Ciketing. Menanggapi permintaan itu, ia meminta Pemkot Bekasi kembali mengimbau jemaat HKBP agar tidak beribadah di lahan kosong di Ciketing, tetapi beribadah sementara di Gedung OPP di Jalan Chairil Anwar. (Kompas)

Klarifikasi FPI Soal Insiden HKBP



Bekasi - Setelah lima hari pasca insiden yang disebut sebagian besar media massa sebagai tindak kekerasan ormas Islam tertentu terhadap pendeta dan jamaat HKBP, akhirnya Front Pembela Islam Bekasi Raya mengeluarkan sejumlah klarifikasi.

Di antara isi klarifikasi insiden yang akhirnya menyudutkan FPI sebagai tertuduh adalah sebagai berikut:

1. Selama dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan KETINGGIAN SIKAP TOLERANSI dan KEBESARAN JIWA terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaatnya melakukan kebaktian setiap Ahad di rumah tinggal seorang warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing - Bekasi.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi, ke tempat tersebut.

Namun, setelah dua puluh tahun, seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yang datang ke tempat tersebut dari berbagai daerah, maka Jemaat HKBP mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum. Puncaknya, HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai GEREJA LIAR.

Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.

Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dengan GEREJA LIAR nya, bahkan solusi yang diberikan Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.

2. HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim disana.

Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Ahad 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.

3. Di saat umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan ratusan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Sehingga, terjadilah insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.

Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk Presiden sekali pun.

4. Peristiwa Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka.

Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit? Bahkan salah seorang dari 9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.

Karena itu, mari gunakan LOGIKA SEHAT : Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga !

5. Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan tersebut sudah tepat.

6. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009.

7. Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang. Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang Para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa.

mnh/fpi

Ketua FPI Bekasi Murhali Barda, Jadi Tersangka



Bekasi - Tersangka kasus penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi bertambah seorang lagi. Dia adalah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Murhali Barda.

"Ada tambahan seorang lagi, jadi sepuluh tersangka," ucap Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (15/9). Hanya, Kapolri tidak menyebut identitas ataupun asal ormas tersangka baru itu.

Meski begitu, Kapolri berjanji menindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut. Karena itu, dia meminta berbagai pihak tidak menyudutkan Polri dengan menuding polisi mendiamkan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Boy Rafli Amar memastikan tersangka baru itu adalah Murhali. Dia menjadi tersangka saat diperiksa Selasa (14/9), sekitar pukul 23.00.

Berdasar penelusuran polisi, Murhali bukan penusuk itu. Polisi menyebut Muharli menghasut sembilan tersangka lain agar menganiaya jemaat HKBP yang berjalan dari tempat ibadah di Ciketing. "MB (Murhali Barda, Red) kini ditahan dengan dugaan tindakan penghasutan," papar Boy.

Boy juga memastikan bahwa tempat tinggal Murhali di Babelan, Bekasi, tidak jauh dari lokasi penusukan di Ciketing. Sembilan tersangka lain pun tidak berstatus warga Ciketing. "Mereka bukan warga setempat, hanya mengaku diajak," ucap Boy.

Meski demikian, polisi menyatakan belum menemukan penusuk tersebut. Bahkan, belum ada seorang pun tersangka yang mengaku menggunakan senjata tajam maupun menusuk jemaat tersebut. "Karena itu, penyidikan terus dikembangkan," jelas dia.

Sebelumnya, tepatnya Selasa, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo menegaskan bahwa polisi telah menetapkan sembilan tersangka sekaligus menahan mereka. Di antara sembilan tersangka, polisi belum memastikan siapa pelaku utama penusukan pembantu pendeta (silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.

Dari Bekasi dilaporkan, pasca penahanan sepuluh tersangka, Kongres Umat Islam (KUI) meminta polisi juga menangkap pelaku penganiayaan atas dua warga Ciketing Asem, Bekasi, yang menjadi korban bentrokan sebelum penusukan. Sebab, menurut kuasa hukum para tersangka, insiden penusukan itu terjadi setelah adanya baku pukul antara warga Cike­ting dan jemaat HKBP Pondok Timur.

''Dua orang warga Ciketing mengalami luka karena insiden bentrok fisik yang tidak direncanakan itu. Saat itu pihak HKBP sedang konvoi berjalan menuju ke tempat peribadatan mereka dan kelompok massa datang dari arah berlawanan,'' kata kuasa hukum KUI Shalih Mangara Sitompul kemarin.

Menurut Shalih, penusukan itu tidak direncanakan, tetapi terjadi setelah baku pukul antara jemaat HKBP dan warga yang mengakibatkan dua warga Ciketing (Ade Firman dan Ismail) terluka. ''Rekan kami mengatakan, mereka adu jotos setelah bertemu dengan jemaat HKBP,'' imbuhnya. Bahkan, kata dia, penyerahan Ade Firman ke Polda Metro Jaya masih dalam keadaan sakit pada bagian lengannya. Sedangkan, Ismail terluka di bagian kepala setelah terkena pukulan benda tajam.

Menurut dia, baku hantam tersebut juga bukan murni direncanakan. Tak ada yang tahu siapa yang memulai.

Pada bagian lain, kuasa hukum HKBP Saor Siagian mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Dia menganggap masalah tersebut sekarang sudah ditangani dan sedang dalam penyelidikan. ''Biarkan polisi yang melanjutkan,'' tandasnya. (sumber)
 
iklan